EsTeh Indonesia Viral, Bea Cukai Ungkap Potensi Cukai Minuman Berpemanis

Bisnis.com,26 Sep 2022, 15:44 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Konsumen mencari minuman berpemanis di satu gerai supermarket di Purwokerto, Minggu (28/7). /BISNIS.COM

Bisnis.com, JAKARTA — Akun Twitter resmi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan ikut serta dalam perbincangan mengenai minuman berpemanis atau kandungan gula tinggi, dengan merespons terhadap usulan pengenaan pajak atau cukai terhadap jenis minuman itu.

Berdasarkan pantauan Bisnis, pada Minggu (25/9/2022) akun Twitter @beacukaiRI merespons perbincangan beberapa warganet mengenai isu-isu bea cukai. Respons itu di antaranya mengenai international mobile equipment identity (IMEI) dan pengiriman barang bekas dari luar negeri.

Di tengah berbagai perbincangan yang ada, akun @beacukaiRI turut mengomentari topik yang menjadi perbincangan hangat beberapa hari terakhir, yakni mengenai minuman manis. Bea Cukai terpantau merespons saran agar pemerintah menerapkan pajak atau cukai untuk minuman manis.

"Saat yang tepat untuk pajak produksi makanan/minuman mengandung gula peningkat risiko diabetes. Cukai juga boleh sih~," tertulis dalam cuitan akun @PolJokesID, dikutip pada Senin (26/9/2022).

Bea Cukai merespons cuitan akun @PolJokesID dengan emoji mata yang melotot, tanpa kata-kata. Emoji itu memang tidak memiliki makna spesifik, tetapi warganet biasa menggunakannya untuk menunjukkan ekspresi tertarik atau seperti sedang memantau sesuatu.

Isu minuman manis dan kandungan gula dalam minuman berkembang setelah adanya somasi oleh PT Es Teh Indonesia Makmur, produsen merek minuman es.teh Indonesia kepada konsumennya. Somasi itu menjadi viral dan membuat pembahasan minuman manis semakin berkembang.

Awalnya, konsumen bernama Gandhi melalui akun Twitter @Gandhoyy, menyampaikan keluhan atas minuman chizu dari Es Teh Indonesia yang terlalu manis, bahkan dia mengibaratkan terdapat kandungan gula 3 kilogram dalam minuman itu. Pihak Es Teh Indonesia merespons cuitan itu dengan somasi karena menilai perkataannya tidak pantas.

"Kurang pantas menyatakan bahwa produk Chizu Red Velvet [minuman] seperti gula seberat 3 kilogram. Kami menganggap pernyataan tersebut dapat menyebabkan pemberian informasi keliru dan/atau menyesatkan kepada konsumen," tertulis dalam surat somasi Es Teh Indonesia, dikutip pada Senin (26/9/2022).

Somasi itu mendapatkan respons beragam dari netizen. Sebagian dari mereka menuntut agar pihak Es Teh Indonesia menngungkapkan fakta berapa kandungan gula dalam minuman-minumannya, sebagian lainnya menyinggung aksi tim legal dan public relation Es Teh Indonesia yang malah menempuh jalur somasi atas kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini