Korupsi Impor Garam, Kejagung Geledah Satu Tempat di Surabaya

Bisnis.com,27 Sep 2022, 11:04 WIB
Penulis: Lukman Nur Hakim
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah./istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah satu tempat terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas Impor Garam Industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Andriansyah mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan di Surabaya. Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari alat bukti baru.

“Sekarang ini anak-anak (penyidik) terakhir melakukan penggeledahan di Surabaya. Bertujuan untuk mencari beberapa alat bukti,” ujar Febrie kepada Bisnis, Selasa (27/9/2022).

Febrie juga menegaskan sampai saat ini pihaknya belum menetapkan satupun tersangka dalam perkara ini. “Belum ada (penetapan tersangka),” tuturnya.

Sekadar informasi, Penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penggeledahan kepada tiga tempat dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas Impor Garam Industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

Direktur penyidikan (Dirdik) Kejagung Kuntadi menjelaskan bahwa tiga tempat itu berada satu tempat di Bandung Barat dan dua tempat Sukabumi.

“Kemarin tanggal 21 kita lakukan penggeledahan di Bandung Barat dan hari ini kita lakukan penggeledahan di dua tempat di Sukabumi,” ujar Kuntadi di Kejagung, Kamis (22/9/2022).

Dengan bertambahnya tiga tempat tadi, total tim penyidik telah menggeledah empat tempat terkait kasus ini. Sebelumnya, tim penyidik melakukan penggeledahan di wilyah Surabaya, Jawa Timur. Lalu, di Cirebon, Jawa Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini