Cuit Soal Pungutan Cek Fisik Kendaraan, Soleh Solihun Didatangi Polisi

Bisnis.com,27 Sep 2022, 19:15 WIB
Penulis: Mia Chitra Dinisari
Soleh Solihun/solehsolihun.com

Bisnis.com, JAKARTA - Komika Soleh Solihun menceritakan pengalamannya yang mengaku kena pungutan liar saat melakukan cek fisik kendaraan bermotor miliknya.

Pengalaman itu, dituliskannya di akun twitternya @solehsolihun.

Soleh mengaku melakukan perpanjangan STNK 5 tahunan di Polda Metro Jaya.

Dia menceritakan kronologi sejak kedatangan hingga selesai mendapatkan plat nomor motornya yang baru.

Menurut Soleh, saat dia melakukan cek fisik kendaraan, yang merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan dalam perpanjangan STNK, dirinya diminta untuk membayar uang sebesar Rp30.000.

"Jam 8 pagi sampai samsat di Polda Metro, langsung cek fisik. bayar 30 ribu. setelah cek fisik, motor diparkir, saya tunggu di ruang ini. jam 8.13, berkas diterima. lanjut ke lantai 4," demikian awal cuitan Soleh itu.

Namun, dia mencuit bahwa uang yang dibayarkannya sebesar Rp30.000 bukanlah biaya resmi untuk perpanjangan STNK, melainkan ulah oknum.

Karena sebenarnya untuk melakukan cek fisik kendaraan bermotor itu tidak dikenakan biaya, alias gratis.

Soleh mengatakan karena pengalamannya dan cuitannya itu, AKP Mulyono yang merupakan Kanit Samsat Jakarta Selatan menghubunginya dan meminta maaf padanya atas pengalamannya itu.

AKP Mulyono mengatakan si oknum yang meminta pungli itu akan diberi hukuman.

"Pak Mulyono mencoba menghubungi saya sejak pagi dan bilang mau klarifikasi tentang cuitan pungli saya. Semoga itikad baik pak Mulyono buat membersihkan pungli dari Samsat bisa terus terlaksana. saya tadi kasih saran: pasang pengumuman di tempat cek fisik yang bertuliskan: "CEK FISIK, GRATIS." ujarnya.

Soleh juga mengimbau jika ada yang tengah mengurus perpanjangan STNK dan dikenakan biaya di luar duit pajak dan fotokopi sebaiknya menolak membayar dan laporkan saja.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini