Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan menaikkan suku bunga penjaminan rupiah di bank umum dan BPR sebesar 25 basis poin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan menaikkan suku bunga penjaminan rupiah di bank umum dan BPR sebesar 25 basis poin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel