Caraka Reksa Optima Tuntaskan Tender Offer Saham Petrosea PTRO Rp628,87 Miliar 

Bisnis.com,28 Sep 2022, 20:04 WIB
Penulis: Dewi Fadhilah Soemanagara
Aktivitas kontrak pertambangan PT Petrosea Tbk. Anak usaha Indika Energy ini memiliki pengalaman 48 tahun di bidang kontraktor pertambangan./petrosea.com

Bisnis.com, JAKARTA — Masa penawaran tender wajib saham PT Petrosea Tbk. (PTRO) oleh PT Caraka Reksa Optima (CRO) telah berakhir pada 23 September 2022.

Direktur Utama Caraka Reksa Optima, Haji Romo Nitiyudo Wachjo membeberkan laporan hasil pelaksanaan penawaran tender wajib dengan nilai nominal Rp50 per saham tersebut.

“Jumlah saham yang memenuhi syarat untuk dibeli dari pemegang saham yang berpartisipasi sebanyak 201.691.457 saham,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Rabu (28/9/2022).

Rinciannya, jumlah saham yang ditawarkan pada masa penawaran tender wajib ini sebanyak 287.650.300 saham.

Sementara itu, jumlah saham dari pemegang saham yang berpartisipasi (blocked for CA) di KSEI dan mengajukan formulir penawaran tender sejumlah 201.691.457 saham. Jika mengacu kepada harga pelaksanaan tender offer sebesar Rp3.118 per saham, maka CRO mengeluarkan dana sekitar Rp628,87 miliar. 

Adapun jumlah formulir penawaran tender yang diterima dari pemegang saham yang berpartisipasi sebanyak 93 formulir.

Setelah masa penawaran tender wajib, susunan pemegang saham PTRO dimiliki oleh PT Caraka Reksa Optima sebanyak 905.705.657 saham atau sebesar 89,80 persen, sisanya digenggam publik sejumlah 102.899.343 atau sebesar 10,20 persen.

“Total modal ditempatkan dan disetor mencapai 1.008.605.000 saham atau setara Rp50,4 miliar," imbuh Nitiyudo.

Sebelumnya, investor kawakan Lo Kheng Hong memutuskan untuk melepas seluruh saham PTRO yang dimilikinya melalui tender offer yang dilaksanakan CRO.

CRO mengumumkan penawaran tender wajib pada 25 Agustus 2022—23 September 2022 setelah mereka mengambil alih PTRO dari PT Indika Energy Tbk. (INDY).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farid Firdaus
Terkini