Transfer Dana Desa Mencapai Rp19,23 Triliun per Agustus 2022

Bisnis.com,29 Sep 2022, 16:00 WIB
Penulis: Nugroho Nafika Kassa
Gedung Kementerian Keuangan./kemenkeu.go.id

Bisnis.com, MAKASSAR - Realisasi penyaluran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) di Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga Agustus 2022 mencapai Rp19,23 triliun atau 55,26 persen dari pagu Rp29,22 triliun.

Kontribusi terbesar terletak di dalam dana alokasi umum (DAU) yaitu sebesar Rp12,96 triliun. Angka ini bahkan lebih tinggi dari periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp12,84 triliun.

Kepala Bidang Pelaksanaan Anggaran I Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulsel Asep Wawan merinci, selain DAU ada juga dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp373,52 miliar atau lebih rendah dari periode yang sama tahun sebelumnya yakni Rp558,07 miliar.

"Dari sisi kinerja DBH ini memiliki kinerja yang lebih rendah karena pada Juli 2021 terdapat percepatan penyaluran kurang bayar," ungkapnya di Makassar, Rabu (29/9/2022).

Realisasi pendapatan APBD Sulsel sendiri hingga Agustus 2022 tercatat sebesar Rp27,06 triliun. Dimana jumlah ini masih didominasi oleh komponen TKDD sebesar Rp19,23 triliun.

"Ini menunjukkan jika dukungan dana pusat melalui TKDD masih menjadi faktor dominan untuk pendanaan pada provinsi Sulsel," kata Asep.

Sementara pada DAK Fisik terealisasi Rp998,40 miliar atau lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp831,92 miliar. DAK Non Fisik terealisasi Rp3,2 triliun dan lebih rendah dari periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp3,3 triliun.

"Untuk DAK Fisik periode Agustus 2022 lebih rendah dari periode yang sama tahun sebelumnya karena adanya percepatan penyaluran," terangnya.

Selain itu, Asep mengatakan jika penyaluran dana desa pada Agustus 2022 terealisasi sebesar Rp1,59 triliun, lebih rendah dari periode yang sama tahun sebelumnya yakni Rp1,53 triliun lebih.

"Untuk penyaluran dana desa periode Agustus tahun ini sedikit lebih baik karena di periode yang sama tahun sebelumnya itu ada akselerasi penyaluran oleh KPPN lingkup Sulsel dalam rangka penanganan pandemi Covid-19," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini