Berkas Perkara Ferdy Sambo Lengkap, Siap Jalani Persidangan

Bisnis.com,29 Sep 2022, 15:40 WIB
Penulis: Ririn Oktaviani
Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua atau Brigadir J dinyatakan lengkap atau P-21.

Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua atau Brigadir J dinyatakan lengkap atau P-21.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Putri Dewi
Terkini