Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua atau Brigadir J dinyatakan lengkap atau P-21.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua atau Brigadir J dinyatakan lengkap atau P-21.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel