Soal Rencana Pemprov DKI Akuisisi KCI, Ini Kata Dinas Perhubungan

Bisnis.com,29 Sep 2022, 17:53 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo./Youtube

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya mengakuisisi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) melalui PT Moda Integrasi Jabodetabek (MITJ).

Dia pun mengatakan bahwa masih belum ada pembahasan terbaru terkait hal tersebut. Terlebih, menurutnya, rencana itu merupakan amanat dari Presiden Joko Widodo.

"Ini kan amanat ratas [rapat terbatas] Pak Presiden yang notulensi sudah ada. Artinya Jakarta terus berupaya apa yang sudah diamanatkan Pak Presiden," kata Syafrin kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).

Rencana tersebut sejatinya telah dikemukakan sejak lama, tetapi tertunda imbas pandemi Covid-19.

"Ini yang terus kita hadapi tentu dengan cari sumber-sumner lain sesuai ketentuan," imbuhnya.

Syafrin membeberkan ada beberapa dampak positif dari rencana akuisisi tersebut. Termasuk memudahkan mobilitas masyarakat dengan integrasi moda bersama TransJakarta, MRT, dan LRT.

"Seperti tahap awal, yang sudah di bawah kewenangan kita, MRT, LRT, dan TJ [TransJakarta]. Maka sistem pembayaran dan tarif integrasi kan sudah diintegrasikan, ke depan, setelah seluruh jalan, maka kita bisa integrasikan dengan KCI, KRL [Commuter Line]," paparnya.

Diberitakan Bisnis, Institut Studi Transportasi (Instran) sebelumnya menilai aksi akusisi saham PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter oleh MRT Jakarta lewat PT Moda Integrasi Jabodetabek (MITJ) bertentangan dengan regulasi.

Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Instran Deddy Herlambang menanggapi tuntutan Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI yang secara tegas tetap menolak aksi korporasi terkait proses akuisisi PT KAI Commuter.

"Perihal akuisisi saham KAI di KCI oleh MITJ memang bertentangan dengan regulasi karena penugasan angkutan massal KRL dengan skema PSO itu kepada BUMN PT KAI, lalu diteruskan kepada anak perusahaannya yakni PT KCI selama ini tidak masalah karena KAI yang punya mayoritas saham KCI," kata Deddy, Senin (7/2/2022).

Namun, lanjutnya, jika kini saham PT KAI di PT KAI Commuter yang mayoritas dijual kepada MITJ, tentunya tidak bisa karena PT MITJ bukan BUMN dan tidak menerima penugasan dari negara serta tidak bisa menerima PSO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini