Menaker Ida Fauziyah Berharap BSU Ringankan Beban Pekerja

Bisnis.com,01 Okt 2022, 10:41 WIB
Penulis: Indra Gunawan
Menaker Ida Fauziyah dalam konferensi pers virtual Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang dipantau dari Jakarta pada Senin (12/4/2021)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah optimistis penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 bisa memenuhi target dan memberi manfaat bagi pekerja.

Subsidi ini diharapkan mampu meringankan beban para pekerja yang terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) serta kebutuhan pokok.

Optimisme itu disampaikan Menaker Ida Fauziyah ketika mengunjungi KUD Tani Bahagia di Jalan Raya Pugeran, Gondang, Mojokerto, Jumat (30/9/2022).

BSU sendiri merupakan salah satu apresiasi dan upaya pemerintah kepada para pekerja dan pengusaha yang telah menyertakan para pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi BSU ini untuk meringankan para pekerja dalam memenuhi keperluan sehari-hari sebagai akibat dari kenaikan harga BBM,” katanya dalam keterangan resmi, Sabtu (1/10/2022).

Dikatakan, penyaluran BSU memiliki perbedaan pada tiap tahunnya. Saat Indonesia menghadapi fase awal pandemi, setidaknya ada 29 juta pekerja yang terdampa. Angka pengangguran tiba-tiba naik tajam.

Waktu itu, katanya, BSU pada 2020 mencapai Rp29,9 triliun. Karena banyak yang terdampak serta para pekerja juga banyak yang dirumahkan karena ada pandemi.

“Makanya saya berterima kasih pada perusahaan yang tak melakukan PHK. Sampoerna dan MPS juga nggak ada PHK-kan? Jadi alhamdulillah,” jelasnya.

Menaker juga menjelaskan, pada 2021 juga sempat ditanya para pekerja apakah masih ada BSU.

“Alhamdulillah masih ada Rp8,7 triliun di 2021 untuk BSU. Termasuk juga untuk tahun ini ada BSU untuk bisa dimanfaatkan oleh para pekerja dengan baik,” jelasnya.

Bahkan, lanjutnya, pada era sekarang adanya kolaborasi yang baik antara sektor swasta dan pemerintah bisa bahu-membahu untuk kesejahteraan pekerja.

“Memang kondisinya nggak seperti dulu, sebelum pandemi. Namun kita harus bisa syukuri. Mudah-mudahan BSU bisa meringankan para pekerja semua,” ucapnya.

BSU merupakan pengalihan subsidi BBM yang diterima langsung oleh para pekerja atau buruh.

“Mudah-mudahan BSU ini memberikan manfaat yang besar untuk para pekerja di Indonesia," jelasnya.

Sebagai informasi, penerima BSU Tahun 2022 adalah sesuai dengan kriteria atau persyaratan sebagaimana Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker RI) No. 10/2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh. BSU dikirim melalui rekening Bank HIMBARA, dengan nilai sebesar Rp 600.000 per orang.

Selain menjadi peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022, syarat penerima BSU lainnya yaitu Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK. Selain itu, syaratnya bagi para pekerja ialah mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau bagi pekerja yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

Selain mengunjungi Mojokerto, Menaker Ida juga mengunjungi Sidoarjo di PT. Maspion 2 untuk berdialog dengan para pekerja penerima BSU dan manajemen perusahaan, sekaligus memastikan BSU diterima sesuai dengan sasaran.

Lebih lanjut, kehadiran mobil kas keliling di 2 tempat ini membantu para pekerja untuk menarik uangnya dan dipastikan tidak dipotong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini