Korupsi BTS 4G, Kejagung Minta Pejabat Kominfo dan Swasta Kooperatif

Bisnis.com,01 Okt 2022, 20:29 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah./istimewa

Bisnis.com, JAKARTA--Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memanggil sejumlah pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta pihak swasta.

Pemanggilan itu dilakukan untuk mengungkap perkara dugaan tindak pidana korupsi program BTS 4G oleh Kominfo yang saat ini masih diselidiki oleh tim penyidik Kejagung.

Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus pada Kejagung Febrie Adriansyah mengimbau kepada para pejabat Kominfo dan swasta agar kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan Kejagung.

"Kita akan panggil dan klarifikasi dua belah pihak itu (Kominfo dan swasta)," tutur Febrie kepada Bisnis di Jakarta, dikutip Sabtu (1/10/2022).

Febrie masih belum merinci posisi kasus dugaan tindak pidana korupsi program BTS 4G tersebut. Namun, menurutnya, indikasi korupsi kasus itu disebabkan oleh pekerjaan yang belum selesai sesuai target anggaran.

"Belum bisa diungkap detail karena masih dalam tahap penyelidikan ya. Tapi yang jelas itu ada pekerjaan yang belum selesai sesuai target anggaran," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini