Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Jatim Capai 958.317 Pekerja

Bisnis.com,01 Okt 2022, 00:58 WIB
Penulis: Peni Widarti
Presiden Direktur Maspion Group Alim Markus (kiri) bersama Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah (kedua dari kiri) berbincang dengan karyawan Maspion Group yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) di PT Maspion unit 2, Sidoarjo, Jumat (30/9/2022). Bisnis - Syaharuddin Umngelo

Bisnis.com, SURABAYA - Kementerian Ketenagakerjaan hingga kini telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Jawa Timur sebanyak 958.317 pekerja atau setara 48,72 persen dari target 1.966.882 pekerja.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan secara nasional penyaluran BSU sudah mencapai 7.077.550 pekerja atau setara 48,34 persen. Khusus pekerja yang menerima BSU di Maspion Group sebanyak 3.017 orang.

“Pemberian BSU ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada pekerja dan pengusaha yang mengikutsertakan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya dalam penyerahan BSU kepada pekerja Maspion Group, Jumat (30/9/2022).

Dia menjelaskan penyaluran BSU ini sudah dilakukan oleh pemerintah sejak pandemi Covid-19 terjadi guna membantu meringankan beban pekerja. Pemberian diberikan kepada pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pada 2020, anggaran BSU yang telah disalurkan sebanyak Rp29,9 triliun.

“Kemudian pada 2021 saat pandemi mulai membaik tetapi belum sempurna, pemerintah kembali menyalurkan BSU sebanyak Rp8,7 triliun, dan pada tahun ini diberikan sebanyak Rp8,9 triliun,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ida pun mengapresiasi Maspion Group yang selama pandemi terjadi tidak pernah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawannya.

CEO Maspion Group, Alim Markus mengatakan selama pandemi Maspion tidak pernah melakukan PHK terhadap karyawannya meskipun sulit dalam menjaga kinerja akibat pandemi.

“Selama pandemi kami berusaha agar tidak mem-PHK dengan upaya lain seperti efisiensi dan penghematan lain dan produktivitas digenjot, kita harus ikat pinggang,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farid Firdaus
Terkini