PNM Dorong Pelaku UMKM Dapat NIB, Tingkatkan Kualitas Bisnis

Bisnis.com,01 Okt 2022, 10:03 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Karyawati beraktivitas di kantor PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Jakarta, Senin (27/6). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA - BUMN pembiayaan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) memberikan bantuan percepatan nomor induk berusaha (NIB) pada 600 pelaku UMKM Perempuan Ultra Mikro binaan PNM atau Nasabah PNM Mekaar di Manado, Sulawesi Utara.

Direktur Operasional Permodalan Nasional Madani Sunar Basuki mengungkapkan program pelatihan kepada pelaku usaha Nasabah PNM Mekaar yang telah mendapatkan Sertifikat Nomor Induk Berusaha (NIB) demi meningkatkan kualitas usaha pelaku UMKM di Manado.

PNM semakin aktif melakukan pemberdayaan dan pendampingan melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) yang diberikan kepada Perempuan Ultra Mikro wilayah Manado, Sulawesi Utara.

Perempuan Ultra Mikro PNM atau yang lebih dikenal sebagai Nasabah PNM Mekaar ini telah mendapatkan Sertifikat NIB dengan bergabung pada kegiatan Pemberian NIB kepada pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK).

NIB merupakan sebuah identitas pelaku usaha yang wajib dimiliki oleh semua pelaku usaha. NIB memiliki fungsi utama sebagai tanda pengenal bagi pelaku usaha, entah itu perseorangan maupun non perseorangan.

“Kami mendorong para Nasabah PNM agar dapat meningkatkan pengetahuan dengan pentingnya memiliki perijinan usaha sehingga legalitas usahanya terjamin dan dapat meningkatkan fasilitas pembiayaan dari perbankan, peluang mendapatkan pelatihan, dan kesempatan mengikuti pengadaan barang atau jasa pemerintah yang bisa menambah kesejahteraan keluarga, sehingga Nasabah PNM naik kelas,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (1/10/2022).

Dalam programnya, PNM memiliki 3 modal utama mendukung UMKM yaitu modal finansial, intelektual dan sosial. Modal finansial diberikan melalui pembiayaan usaha produktif, sedangkan modal intelektual melalui pendampingan seperti pelatihan, berbagi informasi, dan pengalaman.

Terakhir modal sosial yaitu, PNM membangun kepedulian Nasabah melalui jejaring usaha dan sinergi bisnis yang mampu membantu percepatan usaha Nasabah.

“Semoga legalitas usaha Ibu-ibu Mekaar terjamin dan mampu mendorong kualitas mau pun kuantitas usaha sehingga dapat mengembangkan bisnisnya menjadi lebih besar lagi. Tentunya hal tersebut diharapkan mampu meningkatkan pendapatan, serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan,” kata Sunar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini