Nilai Tukar Rupiah Longsor 6,4 Persen, BI: Masih Terjaga

Bisnis.com,02 Okt 2022, 14:10 WIB
Penulis: Maria Elena
Pegawai merapikan uang Rupiah di kantor cabang BNI, Jakarta, Rabu (28/9/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, GIANYAR — Bank Indonesia (BI) mencatat nilai tukar rupiah pada 30 September 2022 terdepresiasi sebesar 2,24 persen point-to-point dibandingkan dengan akhir Agustus 2022. Sepanjang tahun berjalan, rupiah terdepresiasi sebesar 6,4 persen (year-to-date/ytd) dibandingkan dengan level pada akhir 2022.

Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi Moneter BI Wahyu Agung Nugroho menyampaikan bahwa tingkat depresiasi rupiah masih terjaga dan relatif lebih baik dibandingkan dengan depresiasi mata uang sejumlah negara berkembang lainnya.

“Depresiasi nilai tukar rupiah yang kalau dibandingkan dengan negara lain kita jauh berada di posisi yang lebih aman. Kalau diperhatikan, rupiah terdepresiasi 6,4 persen, sementara negara tetangga, misalnya baht Thailand terdepresiasi 11,36 persen,” katanya, Jumat (1/10/2022).

Tingkat depresiasi nilai tukar rupiah juga tercatat lebih baik jika dibandingkan dengan mata uang beberapa negara berkembang lainnya, misalnya dengan India yang terdepresiasi sebesar 8,65 persen dan Malaysia terdepresiasi 10,16 persen.

Dia menjelaskan, tekanan pada nilai tukar akibat penguatan indeks dolar Amerika Serikat (AS) tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di banyak negara. Hal ini tercermin dari indeks dolar AS yang mencapai level 112, sehingga memberikan tekanan pada mata uang, termasuk rupiah.

Akibatnya, persepsi risiko investasi di negara emerging markets meningkat dan mendorong aliran modal keluar dan memberikan tekanan pada mata uang negara-negara tersebut.

Wahyu menyampaikan, perkembangan nilai tukar rupiah yang masih terjaga didorong oleh pasokan valas domestik dan persepsi positif terhadap prospek perekonomian domestik, serta langkah-langkah stabilisasi oleh BI.

Selain itu, dia mengatakan rupiah yang terjaga juga didukung oleh fundamental perekonomian domestik yang masih kuat.

Dari sisi eksternal, dia memperkirakan tren surplus neraca pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal II/2022 akan berlanjut pada kuartal III/2022.

“Memang pada dasarnya fundamental ekonomi kita yang baik mendukung stabilitas nilai tukar rupiah, tentunya memang di sisi lain BI senantiasa melakukan langkah-langkah stabilisasi nilai tukar,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini