Gas Air Mata, Diharamkan FIFA tapi Masih Dipakai di Liga Indonesia

Bisnis.com,02 Okt 2022, 12:09 WIB
Penulis: Taufan Bara Mukti
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Sepak bola Indonesia berduka, pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya meninggalkan tragedi yang teramat kelam di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya yang dimenangi tim tamu dengan skor 3-2, kericuhan pecah di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022).

Kapolda Jawa Timur, Nico Afinta, mengonfirmasi bahwa jumlah korban jiwa pada kerusuhan di Stadion Kanjuruhan itu mencapai 127 orang.

"Terjadi penumpukan di dalam, proses penumpukan itulah terjadi sesak napas kekurangan oksigen," ujar Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta.

"Oleh tim medis dan tim gabungan ini dilakukan upaya pertolongan yang ada di dalam stadion, kemudian juga dilakukan evakuasi ke beberapa rumah sakit," tutur Nico.

Dari keterangan saksi mata yang ada di Stadion Kanjuruhan, kericuhan terjadi antara kelompok suporter dengan pihak keamanan.

Dalam kejadian tersebut, polisi disebut menghalau massa dengan menembakkan gas air mata ke seluruh sudut stadion.

Hal ini kemudian menimbulkan kepanikan hingga suporter berhamburan keluar stadion. Tumpukan massa itu yang membuat situasi mencekam dan tak kondusif.

Berdesakan keluar dari stadion, ditambah napas yang kian sesak akibat gas air mata membuat kondisi di lapangan menjadi kaos.

Yang menarik, dalam regulasi FIFA, gas air mata dilarang digunakan dalam sebuah pertandingan sepak bola.

Pasal 19 FIFA tentang Pitchside Stewards (Petugas di Sisi Lapangan), berbunyi:

a. Seluruh petugas (steward) dan polisi yang bertugas di sisi lapangan direkam di televisi, dengan demikian perilaku dan penampilan mereka harus menunjukkan standar tertinggi setiap saat.

b. Tidak ada senjata api dan gas pengontrol kerumunan (gas air mata) yang boleh dibawa atau digunakan.

Meski telah dilarang oleh FIFA, nyatanya gas air mata menjadi salah satu "senjata" andalan pihak kepolisian untuk mengamankan pertandingan sepak bola.

Bisnis.com coba mengonfirmasi aturan gas air mata di Liga Indonesia kepada PT Liga Indonesia Baru (operator Liga 1), namun hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan yang diberikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Taufan Bara Mukti
Terkini