Instruksi Mahfud MD ke Kapolri dan Panglima TNI Soal Tragedi Kanjuruhan

Bisnis.com,03 Okt 2022, 12:48 WIB
Penulis: Szalma Fatimarahma
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada wartawan terkait pernyataan Kapolri terhadap penuntasan kasus kematian Brigadir Joshua di Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta, Selasa (9/8/2022). Pemerintah memberikan apresiasi kepada Kapolri dan Jajarannya terkait kemajuan kasus Brigadir Joshua dan penetapan tersangka baru. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menginstruksikan Polri dan TNI dalam penanganan tragedi Stadion Kanjuruhan
 
Mahfud meminta agar kedua pihak tersebut dapat segera mengungkapkan dan menindak para pelaku yang telah terbukti telah melakukan tindak pidana kepada penonton yang hadir dalam pertandingan antar Arema FC dengan Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022) malam. 
 
"Diminta kepada Polri agar dalam beberapa hari ke depan segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana. Kepada panglima TNI juga diminta untuk melakukan tindakan cepat sesuai aturan yang berlaku. Karena di video yang bereda, ada TNI yang melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya," terang Mahfud di Jakarta, Senin (3/10/2022). 
 
Tak berhenti disitu, Mahfud juga memberikan pesan kepada Polri untuk melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di Malang, Jawa Timur, seusai tragedi Kanjuruhan berlangsung. 
 
Sementara itu, dalam menangani kasus kerusuhan paling mematikan ketiga dalam sejarah dunia sepak bolatersebut, pemerintah kemudian memutuskan untuk membentuk tim independen pencari fakta (TGIPF). Tim tersebut akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD. 
 
Mahfud menerangkan bahwa keanggotan TGIPF ini nantinya akan melibatkan sejumlah pihak terkait, seperti penjabat kementerian, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa. Anggota TGIPF tragedi Kanjuruhan ini akan diumumkan paling lambat 24 jam setelah pembentukan tim diumumkan. 
 
"Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan, maka pemerintah membentuk TGIPF yang akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam. Tugas TGIPF akan diselesaikan atau diupayakan selesai dalam 2 atau 3 minggu ke depan," ucap Mahfud. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini