18 Anggota Polri Diperiksa Imbas Tragedi Kanjuruhan

Bisnis.com,03 Okt 2022, 14:09 WIB
Penulis: Lukman Nur Hakim
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo / Lukman Nur Hakim

Bisnis.com, JAKARTA - Polri akhirnya mengambil langkah tegas imbas dari tragedi Kanjuruhan yang memakan ratusan korban jiwa usai pertandingan Arema kontra Persebaya, Sabtu (1/10/2022)

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 18 anggota mereka yang terkait dengan penggunaan gas air mata saat tragedi di Stadion Kanjuruhan.

“Tim dari permeriksa Bareskrim untuk secara internal, tim dari Itsus dan Propam sudah melakukan pemeriksaan, dan ini dilanjutkan pemeriksaan, memeriksa anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan, ya sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 orang anggota yang bertanggung jawab atau sebagai operator pemegang senjata pelontar," ujar Dedi di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022).

Dedi juga menjelaskan sampai dengan saat ini Inspektorat Khusus (Itsus) dan Propam Polri masih terus mengumpulkan keterangan dan mendalami perihal penggunaan gas air mata oleh petugas dalam tragedi Sabtu malam tersebut.

“Untuk saat ini sedang mendalami terkait masalah manajer pengamanan, mulai dari pangkat perwira sampai dengan Pamen, sedang didalami," tuturnya.

Seperti diketahui, tragedi Stadion Kanjuruhan menewaskan ratusan nyawa. Pemerintah mengklaim setidaknya ada 125 orang tewas. Peristiwa ini menjadi tragedi paling mematikan dalam sejarah dunia sepak bola. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini