Balai Karantina Pertanian Buka Kembali Keran Ekspor Rendang

Bisnis.com,03 Okt 2022, 20:16 WIB
Penulis: Muhammad Noli Hendra
Rendang/Antara

Bisnis.com, PADANG - Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang, Sumatra Barat, menyatakan kembali membuka ekspor rendang seiring membaiknya penanganan kasus penyakit kuku dan mulut (PMK) di Sumbar.

Kepala Balai Karantina Pertanian Padang Iswan Haryanto mengatakan sebelumnya pihaknya menutup keran ekspor rendang di daerah itu dipicu mewabahnya kasus PMK di Sumbar. Sehingga negara tujuan ekspor pun enggan menerima rendang Sumbar.

"Rendang Sumbar ini kan memasak daging sapi. Jadi negara tujuan membatasi untuk menerima rendang Sumbar ini, karena mereka khawatir di dalam masakan rendang itu bisa membawa PMK. Padahal sebenarnya tidaklah demikian," ujarnya, Senin (3/10/2022).

Iswan menegaskan kini melihat penanganan PMK di daerah telah mulai membaik dan negara tujuan juga sudah rindu dengan rendang Sumbar, akhirnya Balai Karantina Pertanian Padang memutuskan untuk membuka kembali keran ekspor.

"Bulan lalu telah kita buka sebenarnya untuk ekspor rendang ini. Tapi informasi ini belum diketahui oleh pengusaha rendang di Sumbar. Saya berharap kedepan mereka sudah tahu, kalau ekspor rendang sudah diizinkan kembali," sebutnya.

Dikatakannya melihat data pada tahun 2021 lalu, ekspor rendang mencapai 124,2 kg dengan nilai Rp23,2 juta lebih. Sementara tahun 2022 ini, hingga Agustus ekspor rendang baru sebanyak 93,5 kg dengan nilai Rp24 juta lebih.

Menurutnya melihat dari frekuensi ekspor di tahun 2021 itu totalnya 33 kali dan tahun 2022 sebanyak 22 kali. Jadi, kondisi ekspor rendang pada tahun 2022 memang menurun dibandingkan tahun 2021, hal ini dikarenakan dampak dari kondisi wabah PMK di Sumbar.

"Saya berharap, di sisi tiga bulan kedepan di tahun 2022 ini, ayo silahkan di ekspor rendangnya. Kita dari Balai Karantina Pertanian Padang siap membantu sesuai aturan yang ada," tegas Iswan.

Sebelumnya Iswan mengatakan akibat adanya wabah PMK di Sumbar, pihaknya mengambil kebijakan untuk menghentikan sementara waktu ekspor rendang.

Hal ini bentuk dari adanya sejumlah negara yang memiliki standar kualitas daging yang digunakan untuk rendang itu, harus dari sapi yang sehat.

Ketika itu Sumbar berada di zona merah wabah PMK. Sehingga pihak Balai Karantina Pertanian yang memiliki wewenang dalam sertifikasi setiap produksi pertanian dan hewan, memutuskan untuk menghentikan sementara waktu ekspor rendang.

Adapun tujuan negara ekspor rendang di Sumbar itu yakni Jepang, Malaysia, dan Singapura.

Lalu pada bulan Juli 2022 lalu, Koperasi Anak Nagari Minangkabau mendapat peluang untuk menjajal perdagangan internasional dengan cara mengirim bumbu rendang ke Swiss. Hal ini menjadi pertanda baik bahwa ekspor sudah bisa kembali dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini