Bisnis.com, JAKARTA - Tanifund, financial technology (fintech) alias pinjaman online (pinjol) berbasis agri di TaniHub saat ini sedang disorot oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akibat lonjakan kredit macet.
Sebagai informasi, dalam website milik Tanifund, TKB atau tingkat keberhasilan penyelenggara penagihan dalam jangka waktu hingga 90 hari sejak tanggal jatuh tempo terlihat hanya 51,73 persen. Atau dengan kata lain, yang macet mencapai 48,27 persen.
Hal ini jauh meninggalkan industri, berdasarkan statistik Fintech OJK, sampai bulan Juli 2022, industri pinjol mencatat TKB90 sebesar 97,47 persen. Artinya hanya sekitar 2,53 persen pendanaan yang mengalami wanprestasi alias macet.
Atas kondisi perusahaan ini, Bisnis mencoba mengkonfirmasi kepada manajemen, namun pesan yang disampaikan ke pihak TaniFund tidak direspon.
Sementara itu, Tanifund atau PT Tani Fund Madani Indonesia baru mengantongi izin dari OJK sebagai fintech peer-to-peer (P2P) lending sektor agrikultur pada pertengahan tahun lalu atau tepatnya sejak Agustus 2021.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Tanda Berizin KEP-64/D.05/2021 yang diterbitkan OJK pada 2 Agustus 2021. TaniFund bersama 68 P2P lending lainnya menyandang predikat berizin dan diawasi OJK, dengan TaniFund sebagai satu-satunya yang bergerak di bidang agrikultur.
Berdasarkan website Tanifund, pihaknya sudah menyalurkan pinjaman sebanyak Rp520.72 miliar sejak didirikan pada 2017.
Adapun, total pinjaman lunas Tanifund hanya Rp384.26 miliar dengan rata -rata pengembalian hanya 14.44 persen, Tanifund juga mempunyai pinjaman outstanding sebanyak Rp136.46 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel