KPK Bantah 'Targetkan' Anies Baswedan di Kasus Formula E

Bisnis.com,04 Okt 2022, 05:10 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis )19/11/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membantah pihak 'menargetkan' Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada kasus Formula E.

Bahkan, Alex menegaskan tak pernah sekalipun menyebutkan sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara Formula E.

"Sekali lagi saya selalu sampaikan, KPK tidak pernah menargetkan orang. Saya sampaikan beberapa kali, KPK belum pernah menyebutkan seseorang itu sebagai tersangka," tegas Alex kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/10/2022).

Bukan itu saja, mengatakan akan mempertimbangkan untuk membuka keterangan dari para terperiksa di tahap penyelidikan kasus Formula E kepada publik.

Hal tersebut, kata dia, agar masyarakat tak lagi curiga bahwa lembaga antirasuah melakukan kriminalisasi terhadap Anies Baswedan. 

"Dari keterangan para saksi yang sudah dipanggil, apa yang mereka terangkan. Supaya apa? Supaya masyarakat tidak lagi curiga seolah-olah kami ini mengkriminalisasi seseorang," kata Alex.

Dia juga mengklaim lembaga antikorupsi tak terpengaruh isu politik, misal diusungnya Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (Capres) 2014 Partai NasDem. 

"Ini [penyelidikan] masih kami lanjutkan dan kami tidak terpengaruh dengan deklarasi yang bersangkutan (Anies Baswedan) sebagai calon presiden oleh salah satu partai politik," imbuhnya. 

Adapun, mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menduga ada upaya untuk mengkriminalisasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kasus Formula E. Dia menuding upaya itu dilakukan oleh sebagian pimpinan KPK.

Dikutip dari Tempo.co, KPK dikabarkan telah menggelar ekspose kasus Formula E beberapa kali, termasuk pada Rabu, 28 September 2022. Tiga penegak hukum yang mengetahui gelar perkara itu mengatakan satuan tugas membeberkan hasil penyelidikan timnya dalam gelar perkara.

Hasilnya, kasus Formula E dinilai belum cukup bukti untuk dilanjutkan ke penyidikan. Namun, pimpinan KPK ditengarai berkukuh agar kasus itu naik penyidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini