Polri Serahkan Barang Bukti Ferdy Sambo Cs ke Kejaksaan Hari Ini

Bisnis.com,04 Okt 2022, 11:04 WIB
Penulis: Lukman Nur Hakim
Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Polri akan melalukan pelimpahan barang bukti tahap dua dalam kasus mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pada hari ini, Selasa (4/10/2022).

Hal ini diungkapkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat menyampaikan perkembangan terbaru penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.

“Hari ini rencana Barang Bukti dulu sesuai kesepakatan,” tutur Agus kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).

Selain itu, Agus menambahkan bahwa untuk pelimpahan tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan dilakukan esok hari. Pelimpahan tersangka tidak berbarengan dengan barang bukti.

“Untuk tersangkanya besok,” ujarnya.

Sekadar informasi, penyidik direktorat tindak pidana umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan melakukan pelimpahan tahap dua berkas perkara ke jaksa penuntut umum (JPU) kasus Ferdy Sambo.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pelimpahan tahap dua akan dilangsungkan pada, Rabu (5/10/2022)

“Penundaan ini dari komunikasi dua pihak. Dari penyidik dari jaksa sepakat untuk penyerahan tahap duanya dilaksanakan Rabu 5 oktober,” ujar Dedi kepada wartawan, Senin (3/9/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini