Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pengembangan produk asuransi buat pinjaman di platform teknologi finansial pendanaan bersama alias P2P lending, dalam rangka memberikan perlindungan buat para pemberi pinjaman (lender).
Anggota Dewan Komisioner sekaligus Ketua Dewan Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengakui model bisnis mentah dari tekfin P2P lending memang menitikberatkan risiko pada lender semata.
"Model bisnisnya ada tiga pihak, yaitu ada penyelenggara atau platform yang berada di tengah-tengah lender dan borrower [peminjam dana]. Kalau borrower tidak bayar, itulah wanprestasi dan risikonya ada di lender," ujarnya dalam konferensi pers bulanan OJK, Senin (3/10/2022).
Oleh sebab itu, menanggapi mulai maraknya keluhan dari para lender di platform P2P lending dengan Tingkat Keberhasilan Bayar Pinjaman 90 hari (TKB90) rendah, Ogi menilai ke depan perlu dorongan agar setiap platform mengakomodasi asuransi terhadap setiap transaksi pinjaman borrower.
Sekadar informasi, OJK mencatat TKB90 industri P2P lending yang terdiri dari 102 platform mencapai 97,11 persen per Agustus 2022. Artinya, persentase borrower yang telat bayar atau gagal bayar melebihi 90 hari (TWP90) hanya 2,89 persen dari total.
Namun, berdasarkan pemberitaan sebelumnya, diketahui mayoritas lender yang keluhannya mengemuka merupakan mereka yang meminjamkan dananya melalui platform P2P lending dengan TKB90 yang nilainya jauh di bawah rata-rata TKB90 industri.
Misalnya, iGrow (PT iGrow Resources Indonesia) yang merupakan anak usaha LinkAja, hanya memiliki TKB90 sebesar 93,71 persen. Ada lagi, TaniFund (PT Tani Fund Madani Indonesia) besutan agri-tech TaniHub, bahkan hanya mencatatkan TKB90 sebesar 51,73 persen saja.
"Maka dari itu, bisnis model yang kita kembangkan terus, adalah asuransi terhadap pinjaman itu sendiri. Karena pinjaman [P2P lending] sifatnya kecil-kecil dan juga jangka pendek, sehingga produk proteksi ini menjadi segmen yang bisa dikembangkan, supaya TWP90 industri ke depan bisa lebih dikendalikan," tambah Ogi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel