Lombok Timur Bangun Empat Rumah Sakit dengan Dana Cukai

Bisnis.com,04 Okt 2022, 13:57 WIB
Penulis: Harian Noris Saputra
Barang bukti rokok dan pita cukai ilegal yang dimusnahkan oleh jajaran Ditjen Bea dan Cukai di Cikarang, Jawa Barat, Rabu (22/12/2021)/ Wibi Pangestu Pratama

Bisnis.com, DENPASAR – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur membangun empat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) baru dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk memperkuat fasilitas kesehatan daerah.

Bupati Lombok Timur, Sukiman Azmy, menjelaskan telah mengalokasikan anggaran 40 persen dari Rp62,08 miliar dana DBHCHT. Lokasi pembangunan empat rumah sakit tersebut berada di sejumlah Kecamatan Masbagik, Labuhan Haji, dan Keruak, pembangunan sudah dimulai sejak 2018 dan sebagian sudah mulai beroperasi seperti RSUD Labuhan Haji. Satu rumah sakit lagi mulai dibangun pada 2022 di kecamatan Suela.

Tujuan pembangunan empat rumah sakit daerah tersebut untuk memudahkan masyarakat mendapat pelayanan kesehatan, dan mendekatkan jangkauan rumah sakit dari rumah masyarakat yang jauh dari perkotaan.

“Kami secara konsisten mengalokasikan 40 persen dana DBHCHT untuk kesehatan, terutama membangun rumah sakit daerah, pada 2023 RSUD Suela sudah selesai dan siap beroperasi,” jelas Sukiman dalam siaran pers, Selasa (4/10/2022).

Lombok Timur mendapat dana DBHCHT karena merupakan daerah penghasil tembakau terbesar di NTB. Jumlah petani tembakau di Lombok Timur mencapai 16.443 orang, sedangkan luas area tanam tembakau 21.915 hektare.

Data Pemprov NTB mencatat pada 2021 kabupaten Lombok Timur merupakan daerah penghasil tembakau terbesar dengan produksi mencapai 12.899 ton, diikuti oleh Lombok Tengah 748,3 ton, Lombok Barat 695,1 ton, Sumbawa 195,5 ton, Dompu 232,1 ton, Lombok Utara 77 ton. Hasil panen tembakau petani sebagian besar diserap oleh perusahaan rokok yang beroperasi di Lombok Timur.

Sukiman juga menjelaskan, Pemkab juga menargetkan dana DBHCHT yang diterima akan dialokasikan untuk menanggung 6.000 BPJS Ketenagakerjaan petani tembakau. “Jika Pemprov bisa menanggung 10.000 petani tembakau, sisanya kami komitmen akan tanggung pembayaran BPJS Ketenagakerjaan, sehingga semua petani tembakau memiliki BPJS,” ungkap Sukiman. (C211)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini