Bisnis.com, JAKARTA — Mengemudi kendaran bermotor di jalan raya tanpa memahami aturan yang berlaku dapat menyebabkan celaka, mulai dari cedera ringan hingga merenggang nyawa. Kira-kira seperti itu pula, jika kita menggunakan layanan keuangan tanpa memahami secara lengkap mengenai produk itu sendiri.
Dalam perkembangannya, jumlah masyarakat yang menggunakan layanan keuangan terus bertambah dari tahun ke tahun dengan cepat, tetapi literasi keuangan masyarakat merangkak lebih lambat dari inklusinya.
Peraturan Presiden No.82/2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif menargetkan inklusi keuangan pada 2019 mencapai 75 persen. Sementara itu, survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2019 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan indeks inklusi keuangan sebesar 76,19 persen.
Angka tersebut terus meningkat. Pada 2021, mengutip data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, inklusi keuangan Indonesia telah mencapai 83,6 persen. Artinya sebagian besar masyarakat di Indonesia telah memiliki akses terhadap produk finansial.
Inklusi keuangan yang merangkak naik merupakan suatu prestasi, namun disisi lain juga menimbulkan konflik baru akibat rendahnya literasi. Misalnya, masyarakat memiliki akses berlimpah terhadap produk pinjaman, tetapi tidak sepenuhnya paham mengenai konsekuensi memilih cicilan dari perusahaan tertentu.
Pada 2019, OJK mencatat literasi keuangan Indonesia hanya 38,03 persen. Jika berasumsi dengan angka inklusi yang mencapai 76,19 persen maka artinya setengah dari orang yang telah tersentuh oleh layanan jasa keuangan, tidak memiliki pemahaman secara komprehensif mengenai produk keuangan yang digunakan.
Dalam laporan SNLIK dari OJK, perbankan merupakan produk finansial dengan tingkat literasi tertinggi di Indonesia, yakni 36,12 persen. Produk keuangan lainnya memiliki tingkat pemahaman yang timpang dibandingkan bank. Tingkat literasi asuransi, dana pensiun, hingga pasar modal tidak sampai 20 persen, bahkan ada yang kurang dari 5 persen.
Meski literasi terhadap layanan jasa keuangan perbankan adalah yang tertinggi, masih ada 66,88 persen persen masyarakat yang belum paham dan mengetahui produk jasa keuangan perbankan. Hal ini menjadi tantangan bagi bank dalam menyalurkan pinjaman cepat kepada masyarakat yang belum mengetahui seutuhnya tentang produk perbankan.
Taktik Bank
Dalam menghadapi kondisi tersebut, Line Bank, bank hasil kerja sama antara Line Corporation dan PT Bank KEB Hana Indonesia, memiliki cara yang berbeda untuk mendorong masyarakat bertanggung jawab atas dana yang mereka pinjam. Line menawarkan insentif bebas bunga pinjaman, jika debitur dapat melunasi pinjaman mereka sebelum 30 hari.
Adapun jika nasabah tidak dapat melunasi pinjaman yang diambil dalam waktu 30 hari, nasabah baru akan dikenakan bunga dan secara otomatis akan berubah menjadi cicilan 6 bulan.
Selain itu, proses untuk mendapat produk pinjaman Line Bank juga sangat mudah. Debitur tidak perlu mengisi banyak data, cukup melampirkan e-KTP saat mengajukan pinjaman. setelah itu debitur dapat mengakses pinjaman dengan limit mulai dari Rp1 juta.
Saat peluncuran produk kredit Line Bank, Consumer Banking Director Bank KEB Hana Indonesia Anton Hermawan mengatakan Line Bank telah naik satu tingkat. Pada tahun pertama perseroan meluncurkan produk funding atau pendanaan seperti tabungan hingga deposito ke dalam aplikasi LINE Bank.
Adapun pada tahun ini, LINE Bank merambah ke produk pinjaman. Fitur pinjaman Line Bank ini diharapkan dapat membantu lebih banyak orang untuk dapat memenuhi kebutuhan gaya hidup sehari-hari serta mengatur keuangan secara bertanggung jawab.
“Kami bekerja sama dengan perusahaan internet yang kuat, yaitu LINE,” ujar Anton.
Secara rinci, kata Anton, fitur quick credit merupakan dana siaga yang dapat digunakan sesuai kebutuhan dan bebas biaya admin maupun provisi. Bunga cicilan yang dikenakan mulai dari 2,5 persen per bulan.
Sementara untuk fitur KTA merupakan dana tunai yang dicairkan langsung ke rekening tabungan LINE Bank by Hana Bank dengan limit pinjaman mulai dari Rp1 juta sampai dengan Rp100 juta. Pilihan jangka waktu pinjaman beragam, mulai dari 30 hari sampai dengan 60 hari dengan bunga cicilan mulai dari 0,88 persen per bulan.
Dalam menghadapi gap inklusi dan literasi pengguna di setiap wilayah, Line Bank juga secara konsisten melakukan sosialisasi kepada masyarakat bagaimana kehadiran Bank Digital khususnya Line Bank memberikan banyak kemudahan dan kenyamanan dalam layanan perbankan mulai dari melakukan transaksi tabungan maupun pengajuan pinjaman.
“Semuanya dapat dilakukan dengan satu jari yaitu melalui telepon seluler, dan tidak harus ke kantor cabang,” kata Juru Bicara Line Bank kepada Bisnis beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel