Jumlah Korban Tragedi Kanjuruhan Bertambah Jadi 131, Ini Penjelasan Polri

Bisnis.com,05 Okt 2022, 10:18 WIB
Penulis: Lukman Nur Hakim
Jumlah Korban Tragedi Kanjuruhan Bertambah Jadi 131, Ini Penjelasan Polri. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo / Bisnis-Lukman Nur Hakim

Bisnis.com, JAKARTA - Polri membenarkan informasi terkait data terbaru jumlah korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang menjadi 131 orang meninggal dunia.

“Iya [bertambah menjadi 131 orang],” ujar Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Rabu (5/10/2022).

Dedi menjelaskan bahwa penambahan korban meninggal ini beradasarkan data korban yang berada di luar fasilitas kesehatan (faskes).

"Penambahan data yang meninggal di nonfaskes. Karena tim mendatanya korban yang dibawa ke rumah sakit," tuturnya.

Adapun, berikut ini adalah perincian data korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan.

Sebelumnya, dalam tragedi Kanjuruhan dikabarkan memakan 125 korban jiwa. Peristiwa ini menjadi tragedi paling kelam dalam sejarah sepak bola Indonesia.

Tragedi nahas ini pun sudah mendapatkan perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kepala Negara secara khusus meminta jajarannya melalui tim khusus untuk menuntaskan kasus ini kurang dari sebulan. Alasannya adalah penyebab terjadinya tragedi Kanjuruhan sudah diketahui dan tinggal didalami lagi detailnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianus Doni Tolok
Terkini