Deputi Penindakan KPK Enggan Buka Penyelidikan Formula E Jakarta

Bisnis.com,05 Okt 2022, 11:45 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto enggan membuka hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta ke publik.

Menurut Karyoto membuka secara gamblang proses penyelidikan tidak tepat. 

"Jadi, kalau kami membuka-buka itu tidak tepat juga," kata Karyoto kepada wartawan dikutip Rabu (5/10/2022).

Diketahui, pimpinan KPK Alexander Marwata sempat mengemukakan wacana membuka penyelidikan Formula E untuk menepis kecurigaan publik soal kriminalisasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Dari keterangan para saksi yang sudah dipanggil, apa yang mereka terangkan. Supaya apa? Supaya masyarakat tidak lagi curiga seolah-olah kami ini mengkriminalisasi seseorang," kata Alexander.

Lebih lanjut, Karyoto menegaskan, sampai saat ini kasus Formula E Jakarta masih dalam tahap penyelidikan. Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Sampai saat ini belum ada penetapan tersangka, masih dalam proses penyilidikan, orang-orang yang memberikan keterangan itu belum bisa dikatakan sebagai keterangan saksi, karena sifatnya masih keterangan yang sifatnya konfirmasi," kata Karyoto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini