OKI Diminta Perhatikan Kondisi Gambut dalam Revisi RTRW

Bisnis.com,05 Okt 2022, 18:31 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKI menggelar FGD perumusan isu pembangunan berkelanjutan strategis./Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG -- Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan, dinilai perlu memerhatikan aspek penataan lahan gambut berkelanjutan dalam perubahan rencana tata ruang wilayah daerah itu.

Hal tersebut tertuang dalam acara focus group discussion (FGD) perumusan isu pembangunan berkelanjutan strategis yang diadakan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Rabu (5/10/2022).

Koordinator Program Peat-IMPACT, ICRAF Indonesia Feri Johana mengatakan OKI merupakan daerah yang memiliki lahan gambut terluas di Sumatra Selatan (Sumsel).

"Isu gambut dapat diarusutamakan di dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah (RTRW) sehingga harapannya dapat membawa manfaat bagi masyarakat," kata Feri.

Dia menilai, bencana kebakaran hutan dan lahan gambut merupakan masalah degradasi lingkungan hidup yang terjadi di OKI, sehingga perlu mendapat perhatian dalam pembangunan berkelanjutan di OKI.

Sementara itu, Bupati OKI Iskandar mengatakan pembangunan berkelanjutan menjadi fokus bagian dari  dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

"KLHS merupakan proses yang mendampingi penyusunan dokumen RTRW Kabupaten OKI untuk memastikan pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam penyusunan tata ruang," paparnya.

Menurut Bupati, ketentuan pelaksanaan KLHS dan RTRW mulai dari perencanaan sampai dengan rekomendasi telah sesuai dengan ketentuan DLH dan PUBMTR.

Oleh karena itu, kata Iskandar, penyusunan KLHS akan menjadi bentuk tindakan strategis dalam menuntun, mengarahkan, dan menjamin keberlanjutan lingkungan hidup dalam penyusunan perubahan RTRW di Kabupaten OKI.

"KLHS disusun dengan prinsip terbuka dan partisipatif sehingga dipastikan membutuhkan keterlibatan para pemangku kepentingan dengan KRP," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini