Kasus Impor Garam Industri, Kejagung Akan Panggil Susi Pudjiastuti

Bisnis.com,06 Okt 2022, 06:50 WIB
Penulis: Lukman Nur Hakim
Kasus Impor Garam Industri, Kejagung Akan Panggil Susi Pudjiastuti. Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjisatuti/Instagram @susipudjiastuti113

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti terkait dugaan tindak pidana korupsi fasilitas impor garam industri periode 2016-2020.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah mengatakan bahwa Susi diperiksa sebagai saksi dan akan dilakukan pada pekan depan.

“Minggu depan bu Susi mau datang, pemeriksaan terkait impor garam industri,” ujar Febrie saat ditemui Bisnis, Rabu (5/10/2022) malam.

Febrie juga menjelaskan bahwa saat ini tim penyidik dari Jampidsus terus berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan nilai kerugian negara dan perekonomian negara yang timbul akibat pemberian fasilitas impor garam.

“Tim juga dengan BPKP akan melakukan gelar perkara untuk memantapkan nilai kerugian negara dalam kasus ini,” tuturnya.

Senada dengan Jampidsus, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Kuntadi mengatakan bahwa pemangilan Susi Pujiastuti dilakukan karena dirinya merupakan orang yang berkompeten dalam kasus ini.

“Beliau cukup tau tentang proses dan latar belakang penggunaannya atau dasar pengeluaran kuota kebutuhannya karena memang beliau orang yang paling berkompeten saat itu,” katanya.

Selain Susi, Kuntadi menyampaikan bahwa penyidik Jampidsus juga akan memanggil pejabat Direktorat Jendral (Dirjen) Industri Kimia Kementerian Perindustria (Kemenperin).

Sebelumnya, Kejagung resmi menaikkan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan izin impor garam di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2018 ke tingkat penyidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianus Doni Tolok
Terkini