Bank Indonesia (BI) Kerek Bunga Acuan, Begini Dampaknya ke Asuransi Properti

Bisnis.com,06 Okt 2022, 20:47 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Ilustrasi Aktivitas pekerja pada proyek pembangunan konstruksi gedung di kawasan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/2/2020). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA – Bayang Lesunya pasar properti akibat kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) menjadi 4,25 persen disinyalir akan berdampak pada menurunya premi di lini asuransi properti.

Merujuk data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), premi dan klaim di lini bisnis asuransi properti mengalami peningkatan menjadi Rp14,95 triliun dan Rp1,8 triliun pada kuartal II/2022. Secara tahunan, keduanya mengalami pertumbuhan masing-masing sebesar 36,4 persen yoy dan 42 persen yoy.

Pertumbuhan di lini asuransi properti disebabkan oleh beberapa faktor seperti kondisi ekonomi yang semakin membaik hingga pertumbuhan penyaluran kredit baru seperti KPR, KPA, dan kredit real estate yang mengalami peningkatan.

Senior Research Associate IFG Progress Ibrahim Kholilul Rohman menuturkan bahwa secara umum kenaikan BI rate dapat berdampak ke setiap sektor, termasuk asuransi. Pasalnya, terkereknya suku bunga acuan dapat menyebabkan biaya cicilan dari kredit perumahan akan semakin meningkat yang berujung pada menyusutnya tingkat pengajuan kredit baru.

Karena biayanya meningkat, otomatis tingkat pengajuan kredit rumah baru akan menurun dan permintaan untuk premi sektor properti akan menurun. Dengan seperti itu, maka bisa direspons dengan penuruan premi karena pasarnya tidak terbentuk,” kata Ibrahim kepada Bisnis, Kamis (6/10/2022).

Selain itu, suku bunga acuan juga akan berpengaruh kepada aspek pendapatan investasi dari perusahaan asuransi. Di mana, cash flow perusahaan asuransi akan meningkat karena mendapatkan pendapatan berupa premi yang kemudian diinvestasikan di beberapa investment aset, seperti obligasi maupun deposito.

“Kalau pendapatan perusahaan dari investasi meningkat bisa jadi preminya tidak berubah [tetap], meskipun kondisi pasar turun,” tuturnya.

Selanjutnya, beban biaya juga bisa berubah terutama beban-beban yang sensitif dengan tingkat bunga, seperti beban bunga. Alhasil, kenaikan biaya akan menyebabkan perubahan pricing di premi.

Kenaikan suku BI rate atau variabel makroekonomi yang lain akan menjadi komponen evaluasi pricing premi pada setiap tahunnya. Jadi, naik atau turun tergantung situasi dan kondisi,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif AAUI Bern Dwyanto memproyeksikan naiknya BI rate, tidak menghambat laju pertumbuhan di lini bisnis asuransi properti. Bern memproyeksikan baik asuransi properti maupun lini asuransi lainnya diperkirakan akan tumbuh positif pada kuartal III tahun ini, seiring dengan membaiknya pemulihan ekonomi.

BI rate hingga saat ini belum berpengaruh terhadap harga jual asuransi properti. Harga jual asuransi properti sudah diatur oleh regulator,” ujar Bern.

Kendati demikian, Bern menuturkan bahwa BI Rate juga tetap berpengaruh terhadap lini bisnis asuransi properti, asuransi kendaraan motor, asuransi kredit, asuransi konstruksi (contractors all risk), dan asuransi marine cargo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini