Inflasi dan Suku Bunga Acuan Membayangi Bisnis Asuransi Properti

Bisnis.com,06 Okt 2022, 17:29 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Foto udara perumahan di kawasan Cihanjuang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (5/4/2020). /Bisnis-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA – PT Asuransi Bintang Tbk. (ASBI) memandang kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia dan inflasi akan berdampak terhadap penurunan kredit pemilikan rumah (KPR). 

Presiden Direktur Asuransi Bintang HSM Widodo mengatakan sebagai usaha penunjang yang pendapatannya terkait dengan nilai aset, Asuransi Bintang menilai inflasi akan secara otomatis meningkatkan pendapatan premi sejalan kenaikan harga barang yang dipertanggungkan. Namun, hal tersebut juga bergantung dengan realisasi kredit yang ada.

“Kenaikan BI rate dan inflasi yang ada tentunya akan berdampak negatif terhadap total drawdown kredit baru,” kata HSM kepada Bisnis, Kamis (6/10/2022).

Merujuk data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI)premi dan klaim di lini bisnis asuransi properti mengalami peningkatan menjadi Rp14,95 triliun dan Rp1,8 triliun pada kuartal II/2022. Secara tahunan (year-on-year/yoy), keduanya tercatat mengalami pertumbuhan masing-masing sebesar 36,4 persen yoy dan 42 persen yoy.

Adapun, sampai akhir September 2022, HSM menyampaikan Asuransi Bintang untuk lini properti tercatat membukukan pertumbuhan sebesar 3,7 persen.

Mengutip laporan keuangan konsolidasian, Asuransi Bintang mampu mencetak laba bersih tahun berjalan Rp3,88 miliar pada kuartal II/2022. Perolehan ini berbanding terbalik dengan kondisi sebelumnya yang merugi Rp1,43 miliar pada 30 Juni 2021.

Secara rinci, pendapatan premi bersih yang dimiliki Asuransi Bintang naik 9,45 persen yoy dari Rp101,85 miliar menjadi Rp111,47 miliar. Sedangkan jumlah beban underwriting perseroan juga tumbuh 16,26 persen yoy menjadi Rp51,89 miliar.

Terpisah, Senior Research Associate IFG Progress Ibrahim Kholilul Rohman menyampaikan kenaikan BI rate dapat menyebabkan biaya cicilan dari kredit perumahan akan semakin meningkat yang berujung pada menyusutnya tingkat pengajuan kredit baru.

Karena biayanya meningkat, otomatis tingkat pengajuan kredit rumah baru akan menurun dan permintaan untuk premi sektor properti akan menurun. Dengan seperti itu, maka bisa direspons dengan penuruan premi karena pasarnya tidak terbentuk,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini