Benahi Lahan Gambut, OKI Lanjutkan Susun Dokumen RPPEG

Bisnis.com,06 Okt 2022, 17:27 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
Lahan gambut./Antara

Bisnis.com, PALEMBANG -- Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan, terus melanjutkan proses penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Komering Ilir (DLH OKI) Aris Panani mengatakan Pemkab OKI telah mengidentifikasi berbagai isu strategis terkait pengelolaan dan perlindungan ekosistem gambut.

"Isu strategis menjadi bagian penting yang menguraikan tentang kondisi, potensi, dan permasalahan ekosistem gambut OKI," katanya saat focuss group discussion (FGD) RPPEG OKI, Kamis (6/10/2022).

Aris menerangkan bahwa penyusunan isu strategis merupakan kunci yang akan menghubungkan permasalahan yang ada dengan berbagai bentuk program dan intervensi untuk melestarikan ekosistem gambut di OKI.

Dia menambahkan dalam penyusunan dokumen RPPEG harus menempuh berbagai proses tahapan, salah satunya tahapan FGD perumusan strategi, kebijakan dan program.

Menurut dia, kegiatan FGD melibatkan para pemangku kepentingan yang terdiri dari unsur Pemkab OKI dan para pihak dari akademisi, swasta, organisasi masyarakat, serta mitra pembangunan, salah satunya ICRAF, yang sudah disahkan melalui SK Bupati.

"Proses penyusunan RPPEG telah dimulai sejak November 2021 lalu, dan masih memerlukan beberapa tahapan yang ditargetkan akan selesai pada tahun 2023," katanya.

Sementara itu, Peneliti Senior ICRAF Indonesia Suyanto mengatakan penyusunan RPPEG sangat penting bagi OKI karena OKI memiliki luasan gambutnya paling besar.

"Luasan gambut di OKI mencapai 49 persen dari total Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) yang ada di Sumsel, baik yang terkait dengan area budidaya maupun area yang dilindungi," paparnya.

Sehingga, kata Suyanto, sangat penting bagi OKI untuk memiliki dokumen terkait perlindungan dan pengelolaan gambut.

Sebagai kabupaten yang memiliki gambut yang luas, maka proporsi indikatif fungsi lindung ekosistem gambut yang berada di Kabupaten OKI juga memiliki nilai lebih besar dibandingkan daerah lainnya di Sumatera Selatan.

"Hadirnya RPPEG adalah faktor penting yang diharapkan akan mampu melestarikan fungsi ekosistem gambut dan mencegah terjadinya kerusakan ekosistem gambut di wilayah Kabupaten OKI," katanya.

Dokumen RRPEG juga dapat bersinergi dengan berbagai rencana pembangunan lainnya seperti RPJMD dan RTRW.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini