Wanti-Wanti Presiden Jokowi untuk Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Terkait Dana Pekerja

Bisnis.com,07 Okt 2022, 15:54 WIB
Penulis: Akbar Evandio
Anggoro Eko Cahyo (kanan) kini Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan bersama Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati (kiri) di Jakarta, pada 2019 lalu./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan manajemen Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk mengelola dana pekerja dengan hati–hati. 

Kutipan pernyataan Presiden itu disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo setelah bertemu kepala negara bersama rombongan dewan direksi pada Jumat (7/10) di Istana Merdeka, Jakarta.

"Bapak Presiden tadi titip dana yang besar ini dikelola dengan sangat baik dan hati-hati," ujarnya, dalam keterangannya usai pertemuan di Istana Kepresidenan, Jumat (7/10/2022)

Menurut Anggoro, saat ini dana yang ada di BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp607 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar 89 persen diinvestasikan ke government related investment, dengan 65 persen di antaranya ada di Surat Berharga Negara (SBN).

"Tentu saja untuk memastikan bahwa dana tersebut bisa aman dan saat dibutuhkan nantinya tetap ada dananya," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, kata Anggoro, pihaknya juga melaporkan sejumlah kinerja yang dicapainya selama 19 bulan sejak dilantik oleh Presiden Jokowi pada 22 Februari 2021. Salah satunya adalah meningkatnya jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari 28 juta peserta menjadi 35 juta peserta.

"Kami menargetkan dalam 5 tahun tumbuh 2 kali lipat menjadi 70 juta," ucap Anggoro.

Selain itu, Anggoro juga menyampaikan bahwa saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan digitalisasi layanan melalui Jamsostek Mobile dalam rangka memberikan kecepatan layanan dan meningkatkan kepuasan peserta, sesuai arahan dari Jokowi.

"Untuk layanan yang juga menjadi concern Bapak Presiden, layanan yang baik bagi para pekerja, kami menyampaikan bahwa kami telah melaksanakan digitalisasi dalam layanan sehingga kalau dulu peserta itu klaim butuh waktu 10-15 hari, saat ini klaim hanya 15 menit bisa klaim dengan Jamsostek Mobile," ujar bankir dari Bank Negara Indonesia (BBNI) itu.

Terakhir, dewan direksi juga menyampaikan kepada Presiden Jokowi terkait perkembangan data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Menurut Anggoro, saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan data penerima BSU hingga tahap 4, sedangkan tahap 5 akan segera dikirimkan dalam waktu dekat. "Totalnya 14 juta data BSU kita kirimkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk divalidasi," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini