Bisnis.com, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan tiga persyaratan bagi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) dan PKPU PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP) agar sahamnya dapat terlepas dari suspensi seiring rencana rights issue dan konversi utang jadi saham kedua emiten tersebut.
Adapun, rencana rights issue kedua emiten ini masih perlu menunggu sahamnya terlepas dari suspensi perdagangan di BEI.
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna menjelaskan sebelumnya bursa melakukan suspensi atas efek GIAA dan WSBP sehubungan adanya informasi mengenai tidak terpenuhi kewajiban pembayaran terkait surat utang/sukuk oleh kedua perseroan tersebut.