Simak Cara Mencairkan BSU Rp600 Ribu Melalui Rekening Bank Swasta

Bisnis.com,08 Okt 2022, 11:48 WIB
Penulis: Restu Wahyuning Asih
Ilustrasi bantuan subsidi upah (BSU) 2022 atau subsidi gaji Rp600.000/Bisnis-Bisnis - Arief Hermawan Prn

Bisnis.com, SOLO - Bantuan subsidi upah (BSU) Rp600 ribu tahap 5 akan segera cair pada pekan kedua Oktober 2022.

Bantuan ini diberikan oleh pemerintah bagi para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Untuk mendapatkan bantuan ini, para pekerja harus mendaftarkan diri terlebih dahulu di situs resmi Kemnaker https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Syarat yang diperlukan agar mendapat bantuan Rp600 ribu yakni telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan tidak pekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS), Polisi, ataupun Tentara.

Untuk diketahui, penyaluran BSU memasuki tahap 4 per 3 Oktober 2022 telah diselesaikan. Kemenaker bersama bank Himbara dan PT Pos Indonesia telah menyalurkan BSU kepada 8.168.987 pekerja atau 63,60 persen dari total penerima (14,6 juta pekerja).

BSU yang dicairkan secara bertahap hingga Desember mendatang akan disalurkan secara langsung melalui bank himbara seperti BTN, Bank Mandiri, BNI, Bank BRI, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan PT Pos Indonesia.

Bagi pekerja yang memenuhi syarat namun tak memiliki rekening bank Himbara dapat melakukan pengisian nomor rekening bank himbara secara mandiri.

Pengisian rekening bank himbara bagi pekerja dengan rekening bank swasta ini dilakukan secara online melalui laman BPJS Ketenagakerjaan, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun mengatakan bahwa perlu adanya update nomor rekening pada bagian pengisian data, bagi para pekerja yang memiliki nomor rekening bank swasta. 

Cara mengisi data bagi pengguna rekening Bank Swasta:

 Cara cek penerima BSU 2022 Rp600.000:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Restu Wahyuning Asih
Terkini