Waskita Karya (WSKT) Lunasi Obligasi Rp1,66 Triliun

Bisnis.com,09 Okt 2022, 13:15 WIB
Penulis: Nuhansa Mikrefin Yoedo Putra
Warga melintas di dekat logo PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) di Jakarta, Senin (4/7/2022). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) melunasi pokok dan bunga obligasi senilai total Rp1,66 triliun.

Melalui keterbukaan informasi, manajemen WSKT menyampaikan obligasi yang telah dilunasi perseroan adalah Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap I Tahun 2017 seri B ke-20.

Secara rinci, nilai obligasi tercatat mencapai Rp1,63 triliun dengan bunga gross obligasi sebesar Rp34,65 miliar. Adapun tingkat bunga obligasi mencapai 8,5 persen.

“Bersama ini kami sampaikan bahwa pada Rabu, 5 Oktober 2022, PT Waskita Karya (Persero) Tbk. telah melakukan pelunasan pokok dan bunga atas obligasi tersebut sebesar Rp1,66 triliun kepada KSEI,” tulis manajemen melalui keterbukaan informasi dikutip pada Minggu (9/10/2022).

Sebagai informasi, saat ini WSKT tengah mempercepat penyelesaian sejumlah ruas tol yang telah mendapatkan suntikan modal dari negara. Hal ini supaya memuluskan langkah Waskita bernegosiasi dengan calon pembeli ruas tol.

WSKT terus berupaya memperbaiki kinerjanya dengan mempercepat penyelesaian proyek infrastruktur jalan tol di Jawa dan Sumatra serta proyek-proyek strategis lainya.

SVP Corporate Secretary Waskita Karya Novianto Ari Nugroho menjelaskan dengan adanya dukungan pemerintah serta implementasi 8 streams penyehatan keuangan Waskita, perseroan akan fokus pada peningkatan kinerja operasional. Salah satunya, melalui penyelesaian ruas-ruas jalan tol di bawah pengelolaan anak usaha Perseroan PT Waskita Toll Road (WTR).

"Penyelesaian jalan tol selain dapat meningkatkan kinerja operasional dan keuangan, juga dapat memperlancar proses strategic partnership yang sedang dijalankan WSKT," kata Novianto dalam keterangan resmi, Kamis (6/10/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farid Firdaus
Terkini