Bisnis.com, JAKARTA — Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dengan ketua Rionald Silaban dan ketua pengarah Mahfud MD kembali menyita aset konglomerat Trijono Gondokusumo. Kali ini, harta yang disita berada di kawasan Jakarta Selatan. Penyitaan ini bagian dari upaya mengembalikan kerugian negara dari Trijono terkait kasus BLBI yang mencapai Rp5,38 triliun.
Pada penyitaan aset hari ini, Senin (10/10/2022), tim arahan Mahfud MD itu menyita sebidang tanah dan bangunan seluas 502 meter persegi di Grogol Selatan dan sebidang tanah kosong 2.300 meter persegi di Lebak Bulus. Sebelumnya, Satgas BLBI juga menyita tanah seluas 580.440 meter persegi di Jonggol, Kabupaten Bogor.
"[Penyitaan] untuk penyelesaian kewajiban TG [Trijono Gondokusumo] selaku pemegang saham PT Bank Putra Surya Perkasa," ujar Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Purnama Tioria Sianturi, Senin (10/10/2022).
Satgas BLBI pun sebelumnya telah mengamankan barang jaminan eks Bank Surya Perkasa yang terletak di Taman Perkantoran Graha Famili, Surabaya, Jawa Timur dengan total luas 4.540 meter persegi.
Dengan aksi penyitaan jumbo Satgas pimpinan Rionald Silaban ini atas Trijono, bagaimana profil sang konglomerat? Dirangkum dari sejumlah catatan Bisnis, Trijono merupakan obligor BLBI dan berada di balik PT Bank Putra Surya Perkasa sebagai pemegang saham. Bank ini yang kemudian mencatatkan utang Rp5,38 Triliun kepada negara.
Bank Putra Surya Perkasa merupakan satu dari 48 bank yang memperoleh dana BLBI. Total dana negara yang dicurahkan saat itu mencapai Rp147,7 triliun. Biaya jumbo ini merupakan langkah perlindungan sistem keuangan agar tidak kolaps akibat krisis ekonomi 1998. Ternyata, bantuan itu menjadi bumerang dan menimbulkan piutang yang belum juga tertagih sebesar Rp110,45 triliun. Penyebabnya, sejumlah pemilik bank ingkar janji dan tidak mengembalikan pinjaman kepada negara.
Trijono memiliki ikatan darah dengan Suhargo Gondokusumo, taipan yang mendirikan Dharmala Grup. Dalam laporan Indonesian Banks Revised, tertulis bahwa Dharmapala Group milik keluarga Gondokusumo juga tersandung kasus BLBI. Grup itu masuk ke dalam 20 obligor dengan utang terbesar, yakni mencapai Rp2,67 triliun.
Dilansir dari International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ), alamat Trijono saat ini tercatat berada di Nomor 16 Clifton Vale Singapura 359689. Di sana pun tertulis afiliasi Trijono dengan sejumlah perusahaan, terutama perannya sebagai pemangku kepentingan (shareholder).
Trijono tercatat sebagai shareholder dari tiga perusahaan, yakni Grandeur International Group Ltd., Vanta Limited, dan Worthdale Corporation. Lalu, Trijono pun tercatat sebagai pemegang saham yang dipercayakan oleh pemegang saham sebenarnya (nominee shareholder) di Sharecorp Limited dan Mermeden Ltd.
Ketiga perusahaan dengan peran Trijono sebagai shareholder berada di yurisdiksi Kepulauan British Virgin. Sedangkan dua perusahaan lainnya tercatat berhubungan juga dengan Kepulauan British Virgin, negara yang dikenal sebagai suaka pajak (tax haven).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel