Jokowi Lantik Eks Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi Jadi Kepala LKPP

Bisnis.com,10 Okt 2022, 09:47 WIB
Penulis: Newswire
Eks Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dijadwalkan melantik Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Istana Negara, Senin (10/10/2022) pagi.

"Benar (Hendrar Prihadi) akan dilantik pukul 09.30 WIB," kata sumber internal Istana Kepresidenan di Jakarta, Senin (10/10/2022).

Hendrar Prihadi menggantikan kepala LKPP sebelumnya, Azwar Anas, yang telah diangkat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) pada 7 September 2022.

Azwar Anas dilantik sebagai Kepala LKPP pada 13 Januari 2022 dan setelah dilantik sebagai Menpan RB, Azwar masih menjabat sebagai Kepala LKPP.

Hendrar Prihadi pernah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Semarang periode 2010-2012. Dia selanjutnya diangkat sebagai pelaksana tugas (Plt.) Wali Kota Semarang pada 2012, setelah Wali Kota Semarang saat itu Soemarmo H.S. dinonaktifkan karena kasus suap kepada anggota DPR Kota Semarang Tahun Anggaran 2012.

Hendrar Prihadi, yang merupakan politikus PDI Perjuangan, kemudian dilantik sebagai Wali Kota Semarang definitif pada 2013-2015.

Dia maju kembali sebagai petahana dan memenangkan Pilkada Kota Semarang 2015 berpasangan dengan Hevearita Gunaryanti Rahayu untuk menjabat pada periode 2016-2021.

Pada tahun 2019 Hendrar mendapatkan penghargaan sebagai salah satu wali kota terbaik di Asia (Asia Best Mayor Of The Year 2019 dalam Asia Global Award 2019) dari Asia Global Council (Dewan Global Asia).

LKPP sedang mereformasi proses bisnis penayangan produk dalam Katalog Elektronik dan mencapai target penayangan 1 juta produk dalam Katalog Elektronik, termasuk mendorong produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masuk ke katalog elektronik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini