Punya 18 Rumah dan Tanah, Segini Harta Kekayaan Kepala LKPP Hendrar Prihadi

Bisnis.com,10 Okt 2022, 10:58 WIB
Penulis: Lukman Nur Hakim
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati (tengah) bersama Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (kedua kanan) mengikuti pagelaran fesyen Batik Specta Nusantara di Kawasan Cagar Budaya Nasional Kota Lama Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (1/10/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi resmi dilantik menjadi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (10/10/2022). Berapa nilai kekayaan kader PDIP itu?

Diketahui, Hendrar Prihadi memiliki nilai kekayaan Rp10,7 miliar berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggaran negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK pada akhir tahun 2021.

Berdasarkan LHKPN tersebut, Hendrar diketahui memiliki harta tanah dan rumah sebanyak 18 di wilayah Semarang dengan nilai sebesar Rp8,8 miliar.

Selain itu, Hendra memilik dua mobil merk Mazda dengan total harga sebesar Rp680 juta. Dia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp281 juta, kas senilai Rp1,5 miliar dan harta lainnya sebesar Rp250 juta.

Akan tetapi, Hendrar memiliki utang sebesar Rp891 juta, sehingga harta kekayaannya menjadi Rp10,7 miliar.

Jokowi  melantik Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Istana Negara, Senin (10/10/2022) pagi.

"Benar (Hendrar Prihadi) akan dilantik pukul 09.30 WIB," kata sumber internal Istana Kepresidenan di Jakarta, Senin (10/10/2022).

Hendrar Prihadi menggantikan kepala LKPP sebelumnya, Azwar Anas, yang telah diangkat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) pada 7 September 2022.

Azwar Anas dilantik sebagai Kepala LKPP pada 13 Januari 2022 dan setelah dilantik sebagai Menpan RB, Azwar masih menjabat sebagai Kepala LKPP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini