Polri: Gas Air Mata Bukan Pemicu Tewasnya Ratusan Aremania!

Bisnis.com,10 Okt 2022, 17:57 WIB
Penulis: Lukman Nur Hakim
Petugas kepolisian menembakan gas air mata ke arah massa./ ANTARA FOTO - Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Polri mengklaim bahwa penembakan gas air mata bukan penyebab utama tewasnya ratusan Aremania dalam Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) lalu. 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan hal itu berdasarkan keterangan dokter Rumah Sakit Saiful Anwar, Malang, Jawa Timur.

“Dari penjelasan para ahli, spesialis yang menangani korban yang meninggal dunia maupun korban-korban yang luka, dari dokter spesialis penyakit dalam, penyakit paru, penyakit hati dan juga spesialis penyakit mata menyebutkan tidak satupun yang menyebutkan penyebab kematian adalah gas air mata," ujar Dedi di Gedung Humas Polri, Senin (10/10/2022).

Dedi menuturkan bahwa penyebab tewasnya 131 orang dalam tragedi Kanjuruhan karena kekurangan oksigen saat berdesakan ingin keluar dari Stadion Kanjuruhan. 

“Tapi penyebab kematian adalah kekurangan oksigen. Terjadi berdesak-desakkan, kemudian terinjak-injak, bertumpuk-tumpukan yang mengakibatkan kekurangan oksigen pada Pintu 13, 11, 14, 3," paparnya. 

Sekadar informasi, Polri menetapkan 6 tersangka dalam tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan saat laga Arema bertemu dengan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022). 

“Berdasarkan gelar perkara dan bukti yang cukup menetapkan enam orang tersangka,” ujar Listyo dalam konferensi pers di Malang, Kamis (6/10/2022). 

Listyo menjabarkan bahwa keenam tersangka ini adalah atas nama Akhmad Hadian Lukita selaku Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Selanjutnya adalah Abdul Haris selaku ketua panitia pelaksana pertandingan Arema. Empat orang lainnya adalah inisial Suko Sutrisno selaku security officer, lalu atas nama Wahyu SS Kabagops Polres Malang. 

Kemudian H selaku personel Brimob Polda Jatim, dan terakhir Bambang Sidik Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini