3 Developer Properti Tumbang, Bisnis Properti RI Terancam?

Bisnis.com,10 Okt 2022, 14:07 WIB
Penulis: Afiffah Rahmah Nurdifa
Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan perumahan subdisi di kawasan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/1/2022). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA- Tiga perusahaan properti tanah air tengah berada di ambang kepailitan dan terancam dihapus sahamnya (delisting) dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

Direktur Eksekutif Pusat Studi Properti Indonesia (PSPI) Panangian Simanungkalit menilai hal tersebut sama sekali tak berkaitan dengan bisnis properti di Tanah Air secara keseluruhan.

Kondisi pasar properti di Indonesia saat ini terus menunjukkan performa yang baik. Hal ini dibuktikan dari kinerja penjualan dari pengembang properti besar lainnya yang juga listed di BEI.

"Buktinya pengembang yang sudah listed di bursa sekelas BSD, Ciputra, Pakuwon, Summarecon, justru penjualannya sedang naik pada saat ini. Terlihat dari kenaikan harga-harga sahamnya," kata Panangian saat dihubungi Bisnis, Senin (10/10/2022).

Sebagai informasi, berdasarkan data yang dihimpun Bisnis, BEI memberikan status B pada 3 perusahan yang mengajukan permohonan pernyataan pailit, di antaranya yaitu PT Forza Land Indoensia Tbk. (FORZ), PT Golden Plantation Tbk. (GOLL), dan PT Nipress Tbk. (NIPS).

Panangian menegaskan kepailitan perusahaan-perusaahan tersebut bersumber dari masalah internal yang tidak dapat ditangani dengan baik. "Semata-mata masalah keuangan di internal perusahaan. Perusahaan gagal memenuhi kewajiabannya," tegasnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Realestate Indonesia (REI) melaporkan saat ini kondisi properti di Indonesia masih berada di kondisi pertumbuhan yang bergerak positif.

"Semester II/2022 kemarin saya dapat data dari Badan Kebijakan Fiskal, screening sektor properti itu masih tumbuh 2,2 persen. Jadi properti masih tumbuh dan tidak pernah minus, meski tumbuhnya pelan-pelan tapi tidak pernah minus, jadi masih bagus," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Kahfi
Terkini