Resmi! Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

Bisnis.com,11 Okt 2022, 11:37 WIB
Penulis: Szalma Fatimarahma
Resmi! Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 / Bisnis - Szalma

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa jumlah libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 berjumlah sebanyak 24 hari.

“Pemerintah menyepakati dan menetapkan cuti bersama dan libur nasional 2023 dalam keputusan bersama yang telah ditandatangani oleh tiga kementerian terkait. Total libur nasional dan cuti bersama itu sebanyak 24 hari,” kata Muhadjir ketika ditemui di Gedung Kemenko PMK, Selasa (11/10/2022).

Daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023:

Hari Libur Nasional

Cuti Bersama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianus Doni Tolok
Terkini