Bukan Cuma Gula, Sugar Co Bentukan Erick Thohir juga Akan Pasok Bahan Bioetanol

Bisnis.com,11 Okt 2022, 01:37 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Pekerja menata tebu di bak truk saat panen di Desa Kewadungan, Kediri, Jawa Timur, Selasa (21/6/2022). /Antara Foto-Prasetia Fauzani

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hari ini, Senin (10/10/2022) membentuk Sugar Co. sebagai payung usaha produsen gula dengan tujuan meningkatkan produksi dan hilirisasi gula di Tanah Air.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan Sugar Co. dibentuk melalui integrasi sebanyak 7 perusahaan serta 2 cucu perusahaan PT Perkebunan Nusantara (PTPN).

"Hari ini coba kami kick off. Kami berharap revitalisasi industri ini dapat memenuhi kebutuhan gula nasional untuk jangka menengah dan panjang," kata Erick via siaran pers, Senin (10/10/2022).

Selain memenuhi kebutuhan gula nasional, meningkatkan kesejahteraan petani tebu, dan menjaga stabilitas harga gula petani, Erick mengatakan fokus Sugar Co. adalah memproduksi produk turunan tebu sebagai campuran bahan bakar minyak, yakni bioetanol.

Sebagai informasi, Bioetanol merupakan salah satu bahan bakar alternatif berasal dari tumbuhan yang sudah melewati proses fermentasi. Salah satu tumbuhan yang bisa dimanfaatkan adalah tebu.

Pemerintah, sambungnya, ingin meningkatkan pendapatan petani dari Rp13,1 juta per hektare menjadi Rp 32,1 juta per hektare. Kendati demikian, upaya ini akan dilakukan secara bertahap.

“Seiring dengan meningkatnya produksi tebu nasional, Sugar Co. sendiri berpotensi memproduksi bioetanol sebanyak 1,2 juta kilo liter pada tahun 2030,” ujarnya.

Ke depannya, jelas Erick, Pertamina akan memulai pilot project di Pabrik Gula (PG) Gempolkrep untuk memproduksi Bioetanol dari Sugar Co. Dikatakan campuran Bioetanol ke BBM Pertamina mampu memproduksi bahan bakar lebih ramah lingkungan.

Sekadar informasi, selain membentuk Sugar Co. PTPN juga membentuk Palm Co untuk meningkatkan produksi dan hilirisasi kelapa sawit. Untuk pengembangan produk komoditas lainnya, dikelompokkan ke dalam payung Supporting Co.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rahmad Fauzan
Terkini