Kalbar Siapkan 4,81 Juta Hektare Lahan Perkebunan Berkelanjutan

Bisnis.com,11 Okt 2022, 09:26 WIB
Penulis: M. Mutawallie Syarawie
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji./Antara

Bisnis.com, BALIKPAPAN — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) mengalokasikan 4,81 juta hektare lahan untuk pengembangan perkebunan berkelanjutan.

Gubernur Kalbar Sutarmidji menyatakan sebesar 76 persen menjadi prioritas komoditas unggulan Kalbar dari total area peruntukan lahan seluas 6,3 juta hektare yang dialokasikan untuk kebutuhan lahan pengembangan perkebunan berkelanjutan dalam RTWP Kalbar tahun 2014.

"Terutama dengan prioritas utama untuk komoditas unggulan Kalbar yaitu kelapa sawit, karet, kelapa dalam, kakao, lada dan kopi,” ujarnya yang dikutip, Selasa (11/10/2022).

Selanjutnya, Pemprov Kalbar berkomitmen melalui penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) No 159/2021 Tentang Rencana Umum Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan.

“Seluas 3,79 hektare atau 78 persen dari area peruntukan lahan sub sektor perkebunan telah dicadangkan untuk kebutuhan pengembangan kelapa sawit yang diminati investor maupun perkebunan rakyat,” terang Sutarmidji.

Dia menjelaskan, saat ini tercatat 363 IUP telah diterbitkan oleh para bupati seluruh Kalimantan Barat dengan luasan konsesi izin mencapai 3,27 hektare atau 86 persen dari seluruh area peruntukan lahan sub sektor perkebunan.

“Saya minta semua OPD dan jajaran yang terkait untuk memanfaatkan Data Neraca Penatagunaan Tanah Sektoral Perkebunan Provinsi Kalbar sebaik-baiknya,” katanya.

Selain itu, Sutarmidji turut mendukung jajaran Kanwil ATR/BPN dalam percepatan sertifikasi tanah perkebunan, terutama untuk pekebun rakyat.

"Karena legalitas lahan bagi pekebun swadaya merupakan komponen utama yang harus dipenuhi apabila kebunnya disiapkan untuk mendapatkan sertifikat ISPO atau RSPO," pungkasnya.

Sebagai informasi, luas sawit milik petani swadaya di Kalbar mencapai 535.797 hektare yang dimiliki oleh 174.373 KK pekebun hingga tahun 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini