Daftar Cuti Bersama 2023, Atur Agenda Liburanmu Sekarang!

Bisnis.com,11 Okt 2022, 20:39 WIB
Penulis: Ririn Oktaviani
Pemerintah mengumumkan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Pemerintah mengumumkan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Putri Dewi
Terkini