BRK Syariah Laporkan Kasus Dugaan Pembiayaan Fiktif Periode 2013-2014 ke Polda Riau

Bisnis.com,12 Okt 2022, 18:52 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Menara Dang Merdu, Kantor Pusat BRK Syariah di Pekanbaru, Riau.

Bisnis.com, PEKANBARU -- PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) beberapa waktu lalu telah melaporkan kasus dugaan pembiayaan fiktif yang terjadi pada periode tahun 2013-2014 ke Ditreskrimsus Polda Riau.

Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRKS Edi Wardana mengatakan pelaporan tersebut adalah untuk menindaklanjuti temuan internal audit BRK Syariah yang menduga telah terjadi pembiayaan fiktif pada Kantor Cabang Pembantu Syariah Duri.

"Sesuai hasil Audit Internal BRKS telah terjadi penyimpangan dalam penyaluran pembiayaan murabahah sehingga mengakibatkan terhadap pembiayaan tersebut menjadi macet di BRKS Capem Syariah Duri," ujarnya Rabu (12/10/2022).

Menurutnya manajemen BRK Syariah sangat mengapresiasi Polda Riau karena telah menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan setelah melalui tahapan proses pemeriksaan saksi-saksi dan ahli sebelumnya. 

“Manajemen BRKS menghargai dan memberikan dukungan penuh terkait proses hukum kasus dugaan pembiayaan fiktif tersebut agar perkara ini menjadi terang dan dilakukan penegakan hukum pada pihak yang terlibat,” ujarnya.

Meskipun perkara ini diproses hukum, namun hal tersebut tidak menghambat BRKS untuk tetap fokus melakukan berbagai program peningkatan layanan kepada para nasabahnya. 

“BRKS tetap fokus melakukan berbagai inovasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak demi meningkatkan kinerja dan layanan kepada para nasabah. Upaya pengungkapan kasus ini merupakan langkah BRKS mewujudkan tata kelola sesuai dengan ketentuan berlaku."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini