Kabupaten/Kota di DIY Siaga Darurat Hidrometeorologi

Bisnis.com,12 Okt 2022, 13:04 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi.

Bisnis.com, YOGYAKARTA - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta Biwara Yuswantana menyebut seluruh kabupaten di provinsi ini segera menetapkan status siaga darurat hidrometeorologi memasuki musim hujan.

"Empat kabupaten sudah akan menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi," kata Biwara di Yogyakarta, Rabu (12/11/2022).

Penetapan status tersebut, menurut dia, untuk mendorong kesiapsiagaan dan kewaspadaan semua pihak terkait penanganan kebencanaan di Kabupaten Bantul, Gunungkidul, Sleman, dan Kulon Progo.

Potensi bencana hidrometeorologi yang dimaksud meliputi angin kencang, banjir, serta tanah longsor.

Menurut Biwara, guna meningkatkan pemahaman terkait semua potensi bencana yang ada, BPBD DIY telah berkoordinasi dengan seluruh kelurahan atau desa tangguh bencana.

"Sehingga kemudian pos-pos pemantauan, pos-pos pengamatan di masing-masing desa sudah diaktifkan," ujarnya.

Terkait durasi pemberlakuan status siaga darurat, menurut Biwara, diserahkan pada kebijakan masing-masing kabupaten.

Fokus kesiapsiagaan itu, kata Biwara, mengacu pada data zona rawan bencana yang telah dipetakan dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah DIY Tahun 2019- 2039.

"Prediksi BMKG kan puncak musim hujan sekitar November, Desember, Januari. Sekitar tiga bulan itu yang kita perlu betul-betul meningkatkan kesiapsiagaan," katanya.

Biwara juga meminta seluruh warga di DIY mampu melakukan mitigasi bencana secara mandiri menghadapi cuaca ekstrem selama masa pancaroba.

"Beberapa minggu kemudian ini masa pancaroba. Gejalanya sudah kita lihat seperti hujan lebat dan sebagainya. Dengan kondisi itu kami berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan sesuai dengan tingkat kerawanan di mana mereka berada atau tinggal," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini