Insentif PPnBM hingga PPN DTP Berakhir, Kredit Kendaraan dan KPR Terancam Seret

Bisnis.com,12 Okt 2022, 13:48 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Suasana Indonesia International Motor Show (IIMS) Hybrid 2022 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (31/3/2022). /Bisnis-Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah telah mengakhiri insentif di sektor otomotif dan properti, yaitu pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah (DTP), serta pajak pertambahan nilai (PPN) DTP untuk properti pada 30 September 2022. Hal itu dinilai tidak menjegal pertumbuhan kredit.

Sepanjang Januari–Agustus 2022, misalnya, penjualan mobil secara wholesales naik 21,1 persen secara tahunan. Sementara itu, industri real estate tumbuh 7,7 persen dari periode yang sama tahun lalu.

Dengan berakhirnya dua insentif ini, bagaimana nasib penyaluran kredit di dua sektor tersebut?

Direktur Consumer Banking PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) Noviady Wahyudi mengatakan insentif pajak merupakan satu faktor yang mendorong daya beli masyarakat di sektor properti selama pandemi. Dengan usainya insentif, permintaan masyarakat diperkirakan menurun.

“Berakhirnya insentif pajak yang juga dibarengi dengan tren kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia tentu akan berpengaruh pada minat masyarakat dalam melakukan pembelian properti,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (11/10/2022).

Di sisi lain, lanjutnya, dihapuskannya insentif PPnBM tentu berdampak terhadap demand KKB CIMB Niaga, baik melalui anak perusahaan yaitu CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) maupun pembiayaan bersama dengan beberapa multifinance.

Meski demikian, emiten berkode saham BNGA ini optimistis pembiayaan kendaraan di perseroan dapat terus bertumbuh. Noviady mengatakan hal tersebut didorong oleh maraknya acara otomotif yang mampu menarik konsumen untuk membeli kendaraan baru.

“Adapun fokus pembiayaan CIMB Niaga untuk periode ke depan masih akan mixing antara kendaraan baru dan kendaraan bekas,” kata Noviady.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah mengakhiri insentif PPnBM serta PPN DTP pada 30 September 2022. Meski demikian, sampai dengan Agustus 2022, penjualan mobil masih bertumbuh 21,1 persen, sementara real estate naik 7,7 persen secara tahunan.

Sementara itu, laju permintaan KPR dan KKB masih terjaga hingga Agustus 2022. KKB yang sebelumnya terkontraksi kini mampu tumbuh 13 persen pada Agustus 2022, sementara KPR meningkat 7,4 persen secara tahunan.

Adapun nilai outstanding KKB sampai dengan Agustus 2022 tercatat sebesar Rp110,7 triliun. sementara itu, KPR tercatat mencapai Rp614,7 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini