BI Rate Naik, Ini Bocoran Suku Bunga KPR BTN dan CIMB Niaga

Bisnis.com,12 Okt 2022, 20:56 WIB
Penulis: Fahmi Ahmad Burhan
Pekerja sedang menggarap proyek perumahan yang dibiayai oleh BTN. /Bisnis-Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) dan PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) tengah memperhitungkan kenaikan suku bunga, termasuk untuk kredit pemilikan rumah (KPR) imbas dari naiknya suku bunga acuan dari Bank Indonesia (BI).

Sebagaimana diketahui, dalam dua bulan terakhir BI telah menaikkan suku bunga acuan sebesar 75 basis poin (bps), sehingga menjadi 4,25 persen.

Direktur Consumer Bank BTN, Hirwandi Gafar mengatakan, perseroan akan mengikuti kondisi pasar dalam menetapkan suku bunga simpanan dan kredit, termasuk KPR. "Saat ini suku bunga acuan sudah naik 75 bps. Ini membuat sumber pendanaan juga naik, kalau tidak bisa sesuaikan, dampaknya ke net interest margin (NIM)," ujarnya dalam acara penandatangan perjanjian kerja sama dan peluncuran KPR BTN Rent to Own pada Rabu (12/10/2022).

Meski begitu, untuk menaikan suku bunga KPR, pihaknya juga mempertimbangkan kemampuan konsumen. "Takutnya, konsumen tidak mampu, jadi kredit bermasalah," katanya.

Diketahui, BTN telah menetapkan suku bunga dasar kredit (SBDK) untuk segmen segmen KPR dan non KPR adalah 7,25 persen dan 8,75 persen. Suku bunga kredit ini berlaku efektif per 31 Agustus 2022.

Bank BTN juga menawarkan uang muka KPR mulai dari 1 persen dengan suku bunga 5 persen. Jangka waktu cicilannya hingga 20 tahun.

BTN telah menyalurkan total KPR sebesar Rp17,03 Triliun per Juni 2022, atau tumbuh 24,78 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Pertumbuhan KPR tersebut berasal dari penyaluran KPR subsidi sebesar Rp10,87 Triliun atau tumbuh 14,84 persen yoy dan KPR nonsubsidi sebesar Rp 6,15 triliun atau tumbuh 47,33 persen.

Sementara itu, Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan, dengan kenaikan suku bunga dari BI yang sudah mencapai 75 bps, perseroan ancang-ancang melakukan penyesuaian pada suku bunga kredit, termasuk KPR. "Kelihatannya mau tidak mau memang harus ada adjustment baik pada dana pihak ketiga (DPK) maupun pinjaman," ujarnya.

Diketahui, CIMB Niaga telah menetapkan SBDK yang berlaku sejak periode 31 Agustus 2022 untuk KPR dan non KPR, yakni 7,25 persen dan 8,50 persen.

CIMB Niaga juga telah mencatatkan tren positif untuk penyaluran kredit KPR sampai dengan Agustus 2022. Total outstanding KPR mencapai Rp41,1 triliun atau tumbuh sekitar Rp3,3 triliun secara tahunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini