Komnas HAM Bisa Panggil Nico Afinta Terkait Tragedi Kanjuruhan

Bisnis.com,13 Okt 2022, 12:26 WIB
Penulis: Lukman Nur Hakim
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengunggah foto salah satu mural ikonik karya Dmitri Vrubel berjudul May God Help Me To Survive This Deadly Love di akun Twitter @Bekahapsara, Sabtu (14/8/2021)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Nasional Ham Asasi Manusia (Komnas HAM) belum memeriksa mantan Kapolda Jawa Timur, Nico Afinta terkait tragedi Kanjuruhan.

Namun demikian, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung mengatakan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk memanggil Nico ke Komas HAM untuk dimintai keterangan.

“Tidak tertutup kemungkinan kalau memang dibutuhkan (memanggil Nico). Tentu saja Pak Nico sebagai mantan Kapolda Jawa Timur itu kita mintai keterangan,” ujar Beka di Komnas HAM, Kamis (13/10/2022).

Akan tetapi, Beka masih belum menentukan kapan akan melakukan pemeriksaan kepada Nico karena masih mendalami kasus tersebut.

“Kita lihat nanti ya, karena kami kan sekarang sedang mengembangkan semua,” tuturnya.

Adapun pada hari ini Komnas HAM memanggil pihak dari Liga Indonesia Baru (LIB), Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), dan broadcaster (Indosiar) hari ini, Kamis (13/10/2022) untuk dimintai keterangan.

Untuk Nico sendiri, saat ini dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur. Dalam surat telegram rahasia (TR) dengan nomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022 terlihat bahwa Nico dimutasi menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Budaya (Sahlisosbud Kapolri).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini