Kontrak Pembangunan Istana Negara di IKN Diteken Pekan Depan

Bisnis.com,13 Okt 2022, 18:42 WIB
Penulis: Muhammad Ridwan
Truk melintas di lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (4/10/2022). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan tender untuk proyek pembangunan Istana Negara di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan diteken pada pekan depan setelah ditetapkan pemenangnya dalam waktu dekat.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan saat ini Kementerian PUPR telah memulai tender untuk paket pekerjaan pembangunan Istana Negara. Dia mengatakan pada pekan ini pemenang tender untuk proyek tersebut akan segera ditetapkan.

"Mudah-mudahan pekan ini sudah ada penetapan, tinggal pekan depan ada kontrak," kata Basuki di Kawasan Sirkuit Mandalika, Kamis (13/10/2022).

Basuki mengungkapkan saat ini sejumlah proyek infrastruktur dasar telah mulai dikerjakan. Pihaknya juga berencana meninjau proyek tersebut pada akhir bulan ini.

Dia menjelaskan pekerjaan yang telah dimulai pada saat ini adalah pembangunan jalan tol, jalan nasional, Kawasan Sumbu Kebangsaan, sanitasi, dan air minum.

"Nanti akhir akhir Oktober akan kita kihat," ujar Basuki.

Dikutip dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kementerian PUPR pada Kamis (13/10/2022), Kementerian PUPR telah memulai tender paket pekerjaan infrastruktur di Kawasan Istana Negara.

Tender yang telah dimulai di antaranya adalah tender pembangunan bangunan gedung Sekretariat Presiden dan bangunan pendukung pada Kawasan Istana Kepresidenan di IKN, tender pembangunan bangunan gedung Kantor Presiden pada Kawasan Istana Kepresidenan di IKN.

Selain itu, tender pembangunan bangunan gedung Istana Negara dan Lapangan Upacara pada Kawasan Istana Kepresidenan di Ibu Kota Negara.

Sesuai dengan target yang ditetapkan Kementerian PUPR, ketiga tender tersebut akan memasuki tahapan penandatangan kontrak pada 24 Oktober 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini