Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank BTPN Syariah Tbk. (BTPS) telah menetapkan mantan Direktur Utama PT Bank BTPN Tbk. (BTPN) Ongki Wanadjati Dana sebagai dewan komisaris berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar hari ini (13/10/2022).
Ongki sendiri pernah menjabat sebagai direktur utama BTPN pada 2019-2022. Dia kemudian memutuskan tidak bersedia diangkat kembali seiring dengan masa jabatannya berakhir.
Sebelumnya, Ongki meniti karir di perbankan sejak lama, mulai dari Executive Development Program Trainee di Citibank, N.A pada 1982, kemudian di Universal, Permata Bank, lalu bergabung di Bank BTPN sebagai Wakil Direktur Utama pada 2008-2019.
Direktur Kepatuhan sekaligus Sekretaris Perusahaan Bank BTPN Syariah Arief Ismail mengatakan, Ongki mempunyai pengalaman yang sangat kaya di dunia perbankan terutama dalam transformasi digital pada Bank BTPN. "Kami yakin perannya akan memberikan kontribusi optimal bagi perseroan yang kini tengah bertransformasi mewujudkan aspirasi besarnya yakni Sharia Digital Ecosystem for Unbanked dengan segala tantangannya," ujar Arief dalam siaran pers, Kamis (13/10/2022).
Ongki diangkat menjadi dewan komisaris BTPN melalui RUPSLB hari ini (13/10/2022). Sementara itu, pemegang saham yang berhak menghadiri rapat dan memberikan suaranya adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham BTPS dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 20 September 2022.
Dengan bergabungnya Ongki, maka susunan anggota dewan komisaris perseroan, sebagai berikut:
1. Komisaris Utama & Komisaris Independen: Kemal Azis Stamboel
2. Komisaris Independen: Dewie Pelitawati
3. Komisaris: Ongki Wanadjati Dana
4. Komisaris: Yenny Lim
Dalam RUPSLB itu, tidak terjadi perubahan susunan anggota direksi maupun dewan pengawas syariah perseroan.
Diketahui, BTPN Syariah telah mencatatkan pertumbuhan pembiayaan sebesar 11 persen secara tahunan (year on year/ yoy) menjadi Rp11,1 triliun pada semester pertama tahun ini. Sementara, Dana Pihak Ketiga (DPK) BTPN Syariah mencapai Rp11,8 triliun tumbuh 12 persen yoy dari Rp10,6 triliun.
Adapun, total aset BTPN Syariah tumbuh 16 persen yoy menjadi Rp20,1 triliun dari Rp17,4 triliun. Kemudian, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) berada di posisi 48,4 persen.
BTPN Syariah secara bank only juga membukukan laba bersih tahun berjalan senilai Rp856,16 miliar hingga 30 Juni 2022. Laba tersebut naik 11 persen yoy dari sebelumnya tercatat Rp769,9 miliar.
BTPN Syariah telah meraih penghargaan The Best Performance Bank untuk kategori Bank Syariah dalam gelaran Bisnis Indonesia Financial Award (BIFA) 2022, Kamis (13/10/2022).
BIFA 2022 merupakan merupakan metamorfosis dari acara tahunan Bisnis Banking Award (BIBA) yang sebelumnya hanya memberikan penghargaan kepada bank paling efisien dan memiliki kinerja terbaik, serta Bisnis Indonesia Insurance Award (BIIA) untuk asuransi.
Secara umum, seleksi penjurian BIFA 2021 terdiri dari dua tahap yaitu seleksi kuantitatif dan kualitatif. Untuk kuantitatif, nominasi penerima penghargaan di sektor perbankan, asuransi, dan multifinance yang lolos dari tahapan ini akan diajukan ke tahap kualitatif.
Penilaian untuk sektor perbankan dibagi menjadi dua kriteria, yaitu The Best Performance Bank dan The Most Efficient Bank. Dua kriteria ini terdiri atas 4 kategori penghargaan yakni untuk KBMI 4, KBMI 3, KBMI 2, KBMI 1, dan Bank Pembangunan Daerah, Bank Syariah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel